Kampung Narkoba Kelambir V Digrebek Polrestabes Medan

Kampung Narkoba Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Digrebek Tim Sataun Reserse Narkoba Polrestabes Med

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Kampung Narkoba Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Digrebek Tim Sataun Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa 18 Februari 2025, sore.

Dalam pengrebekan tersebut diduga seorang bandar narkoba, seorang kurir dan seorang pengguna berhasil diringkus.  Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Penggerebekan dilakukan sesaat setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, terkait dengan kembali terjadinya praktik jual beli Narkoba di perkampungan mereka.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lokasi ini sering jadi tempat transaksi Narkoba. Maka dari itu, kami lakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tiga orang,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH di TKP.

Tiga pelaku yang diringkus, memiliki peran yang berbeda – beda, yakni SY (41) berperan sebagai bandar, AS (29) berperan sebagai kurir, dan JS (39) berperan sebagai pengguna Narkoba.

Ketiga pelaku diringkus dari satu lokasi yang sama, ketika petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.

“Ketiga pelaku ini kita tangkap dari satu lokasi, yakni dari dalam rumah SY yang memang jadi target operasi kami. Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, seperti sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap, dan plastik pembungkus sabu,” tambah AKBP Thommy.

Penggerebekan nantinya, lanjut AKBP Thommy akan kembali dilakukan, jika praktik serupa masih ditemukan. Polrestabes Medan, meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan Narkoba.

“Kami berharap peran aktif masyarakat, karena untuk memberantas Narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan untuk kawasan – kawasan Narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang – sarang Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini