Polres Tapsel Berhasil Ungkap Kasus Pupuk Ilegal

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Plus Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar giat press release pengungkapan

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Plus Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar giat press release pengungkapan kasus pupuk ilegal pada Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan 

TAPSEL - Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Plus Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar giat press release pengungkapan kasus pupuk ilegal pada Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan di Belakang Gedung Sentra Pelayanan Polres Tapanuli Selatan di Jalan Lafran Pane Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.Jumat 28 Februari 2025 dimulai sekira pukul 16.00 Wib s/d 17.30 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan Wadanyon C Satbrimobdasu Sipirok AKP Amar Makruf, Dandim 0212/TS diwakili Danramil 01/Sipirok Kapten Inf. Zamril, Kajari Tapanuli Selatan diwakili Kasubbag Bin Sulsiman, Sulaiman.H, Danyon 123/Rajawali Diwakili Pasi Intel Lettu Inf. Riadi, Para PJU Polres Tapanuli Selatan, Brigadir Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Insan Pers Media Tabagsel

Kapolres AKBP Yasir Ahmadi menyampaikan keberhasilan Personil Polres Tapsel bersama masyarakat pengungkapan kasus pupuk ilegal di wilayah hukum Polres Tapsel. 

"Pupuk subsidi tersebut berasal dari Kios Provinsi Sumatera Barat yang dibawa ke Kabupaten Padang lawas secara ilegal. Jenis pupuk NPK 200 sak dan urea 60 Sak," ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, tujuan penjualan BB pupuk tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Pemilik pupuk Aswin Rinaldi, Supir a.n Anhar, Mhd. Amin Lubis, Ahmad Rudi. Kemudian barang bukti yang di amankan 2 truk canter dan pupuk dan  tindakan yang dilakukan memeriksa Dinas Kabupaten Pasaman dan Cek Gudang di Kabupaten Pasaman," pungkasnya. (Haryan Harahap).

Share:
Komentar

Berita Terkini