Lagi, Polres Tebingtinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

Upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Dua Pria Pemilik Sabu yang berhasil diamankan Polres Tebingtinggi 

TEBING TINGGI - Upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan oleh personel Sat Resnarkoba setelah kedapatan membawa narkoba, pada Selasa sore 20 Mei 2025.

Pelaku diketahui berinisial I alias Iis (49), warga Desa Pematang Cermai dan AG (35), yang bertempat tinggal di Desa Tanjung Beringin. Keduanya ditangkap saat keduanya berada didepan minimarket di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Rantau Laban, Kota Tebing Tinggi. 

Berawal saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dilokasi rawan. Saat itu petugas mendapatkan informasi adanya aktifitas peredaran narkoba, sehingga dilakukan penindakan. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 49,75 gram", ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu 28 Mei 2025.

Bukan hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu potongan kertas putih dibalut lakban, satu dompet berwarna hitam, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

"Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan kepunyaan mereka yang akan diedarkan diwilayah Kota Tebing Tinggi. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut", tutup Kasi Humas. ( Aji )

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Share:
Komentar

Berita Terkini