MEDAN - Maraknya para pencari kerja ke luar negeri, khususnya ke Negara Kamboja, dengan iming-iming gaji besar, membuat orang gelap mata tanpa mempertimbangkan dampak atau resiko yang dihadapi. Padahal, sudah banyak contoh sampai merenggut korban jiwa pulang tinggal nama.
Untuk menyikapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat Ahmad Afandi Harahap, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2017, Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.
"Banyak kasus warga negara Indonesia khususnya dari Medan yang terjebak bekerja di scamming atau penipuan online di Kamboja yang juga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saya kembali mengingatkan kepada bapak dan ibu yang hadir saat ini dan umumnya warga Medan untuk tidak tergiur oleh iming-iming gaji tinggi di luar negeri terutama Kamboja. Banyak kasus yang terjadi saat ini justru bukan dapat kerja malah akan jadi korban perdagangan orang bahkan tak banyak yang kesana (Kamboja) pulang hanya tinggal mayat," imbaunya saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu 6 Juli 2025.
Dikatakan politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa saat ini banyak sekali modus-modus untuk menarik warga khususnya anak-anak muda berusia produktif bekerja ke luar negeri terutama dengan gaji tinggi dari penyalur tenaga kerja tidak resmi.
"Jadi sekali lagi perlu saya tekankan agar anak-anak muda untuk tidak tertarik dengan modus-modus dan iming-iming sehingga tergiur untuk kerja ke Kamboja," pungkasnya.
Selain di Jalan Perintis Kemerdekaan, Anggota Komisi 4 itu juga menggelar Sosialisasi Perda serupa di Jalan Mangaan 4 Kecamatan Medan Deli.
Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Medan Deddy dalam kesempatan itu memperkuat imbauan yang disampaikan oleh Ahmad Afandi Harahap.
Menurutnya, untuk merekrut tenaga kerja yang umumnya merupakan tenaga kerja usia produktif dengan modus penempatan kerja di tempat hiburan malam atau bar dan karaoke dengan gaji tinggi.
Namun kenyataan, setelah berada di luar negeri terutama Kamboja, para tenaga kerja justru ditempatkan sebagai tenaga kerja scamming atau penipuan online.
"Bahkan kebanyakan bekerja sebagai operator untuk judi online (judol). Dan, parahnya agar terlepas dari lokasi itu justru harus mengeluarkan uang tebusan dengan jumlah yang sangat tinggi," katanya.
Sehingga bagi korban yang tidak mampu untuk membayar uang tebusan itu, katanya, maka terjadinya kasus hilangnya organ tubuh atau tak jarang hingga harus kehilangan nyawa.
"Beberapa kasus, selama saya di Dinas Tenaga Kerja bidang penempatan tenaga kerja lokal dan luar negeri, tenaga kerja yang dibawa ke Kamboja pasti dijemput di cargo bandara Kualanamu. Artinya, hanya tinggal mayat yang dibungkus dalam kantong mayat bahkan beberapa kasus ada yang sudah jadi abu dan dimasukkan ke dalam guci," katanya.
Jadi, lanjutnya yang perlu diwaspadai sebelum memilih kerja ke luar negeri adalah dengan melihat informasi legalitas dari perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut.
Dan apabila penempatan kerja ke negara seperti Jepang dan Korea telah melakukan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
"Jika perusahaan yang menyalurkan itu untuk bekerja ke Jepang dan Korea biasanya legalitas perusahaan itu bagus dan bekerjasama dengan Disnaker Medan. Dan, sebelumnya diberangkatkan akan menjalani pelatihan terlebih dahulu dan harus mendapat rekomendasi dari Disnaker," pungkasnya.