-->

Kejatisu Atensi Serius Dugaan Korupsi Rp50 Miliar Smartboard, Nama Faisal Hasrimy Terseret

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberi atensi serius terhadap dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar di Kabupaten Langkat yang menye

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
— Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberi atensi serius terhadap dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar di Kabupaten Langkat yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Sumut sekaligus mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Kepala Kejatisu, Harli Siregar, menegaskan kasus tersebut kini ditangani intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dengan supervisi Kejatisu.
“Kasus itu ditangani Kejari Langkat. Masukan-masukan dari berbagai pihak sudah jadi perhatian penyidik dan kami terus memantau,” ujarnya menjawab wartawan di Medan, Kamis (18/9/2025).

Harli menambahkan, seluruh informasi dan laporan masyarakat telah diteruskan kepada penyidik Kejari Langkat untuk ditindaklanjuti. “Itu penyidikannya ada di Kejari Langkat, masukan-masukan sudah kita sampaikan ke sana,” katanya.

Proyek pengadaan smartboard senilai puluhan miliar rupiah itu berlangsung pada tahun anggaran 2024, saat Faisal Hasrimy masih menjabat Pj Bupati Langkat. Namun, hingga kini ia memilih bungkam. Usai konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9), Faisal langsung bergegas meninggalkan lokasi saat didekati wartawan yang hendak mengonfirmasi dugaan keterlibatannya.

Kepala Kejari Langkat, Asbach SH, memastikan penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan memanggil Faisal Hasrimy untuk dimintai keterangan.
“Setiap pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam proses pengadaan akan dipanggil dan diperiksa,” tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini