-->

Pemko Medan Dukung Polrestabes Bentuk Polsubsektor di 7 Kecamatan

Pemko Medan mendukung penuh pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Pemko Medan mendukung penuh pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait lahan dan bangunan di Balai Kota Medan, Selasa 23 September 2025.

Rakor dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili Asisten Ekbang Citra Effendi Capah. Hadir Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD, serta para camat.

Asisten Ekbang Citra Effendi Capah mengatakan, Pemko Medan mendukung rencana pembentukan Polsubsektor dengan menyediakan lahan maupun bangunan aset milik Pemko.

“Berdasarkan usulan Polrestabes, ada tujuh kecamatan yang akan dibangun Polsubsektor. Pertemuan ini membahas aset Pemko mana yang bisa dipakai,” jelasnya.

Menurut Citra, dari tujuh lokasi yang diusulkan, baru dua kecamatan yang sudah tersedia lahan. Namun, Pemko menargetkan tahun ini satu Polsubsektor mulai dibangun, sementara sisanya bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

“Dengan adanya Polsubsektor, penanganan masalah keamanan dan ketertiban di Kota Medan bisa lebih responsif dan terkoordinasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit menjelaskan, pembentukan Polsubsektor bertujuan memperkuat Harkamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat di tujuh kecamatan yakni Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia.

“Kami berharap Pemko Medan bisa menyediakan lahan atau bangunan agar Polsubsektor ini segera terwujud,” ujarnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini