MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025).
Surya turut serta memusnahkan barang bukti dengan memasukkannya langsung ke dalam alat pembakaran. Hadir pula Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kajati Sumut Harli Siregar, dan Komandan Kodaeral I Belawan Laksma TNI Deny Septiana.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 1,70 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Menurut perhitungan BNN RI, jumlah tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp2,7 triliun dan bisa merusak 7,8 juta jiwa generasi muda bangsa.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.
“Kolaborasi ini akan terus diperkuat demi melindungi generasi penerus bangsa. Keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Lebih jauh, Aryo menyebut perang melawan narkoba merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Ini adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.
.jpg)