SERDANG BEDAGAI — Dua wanita warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kedua korban yakni Mariati br Siahaan (58) dan Ester br Samosir (22), keduanya warga Dusun I Desa Pon. Saat kejadian, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 2635 XBE dan melintas di rel kereta api tanpa palang pintu di Dusun II Desa Pon.
Diduga keduanya kurang waspada dan tidak memperhatikan arah kanan maupun kiri saat hendak menyeberang, hingga akhirnya tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama U52 jurusan Medan–Rantau Prapat yang melintas di jalurnya.
https://www.poskotasumut.id/2025/11/pjsekda-provsu-sulaiman-harahap-sumut.html
Akibat benturan keras, Mariati mengalami luka robek di telapak tangan kanan, kaki kanan, dan belakang telinga kanan, sementara Ester mengalami luka robek di kaki kanan dan memar di kepala bagian kiri.
“Keduanya langsung dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Ipda Hari Azhari, mewakili Kasat Lantas AKP Fauzul Arrasy, saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025) pagi.
Menurut keterangan polisi, sepeda motor korban melaju dari arah Pekan Desa Pon menuju Kebun Tengah. Begitu kereta melintas, benturan tak terhindarkan hingga kedua korban terpental beberapa meter dari lokasi kejadian.
Usai menerima laporan melalui layanan darurat 110, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban ke Poslantas Sei Bamban.
“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan kereta api,” tandas Ipda Hari.
