KARO — Polres Tanah Karo menerjunkan 120 personel untuk mengamankan proses eksekusi lahan eks Jambur Lige oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (4/11/2025).
Pelaksanaan berlangsung aman dan tertib dengan dukungan 25 personel TNI dari Kodim 0205/TK.
Eksekusi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pada dua lokasi berbeda. Objek pertama berada di Jalan Mariam Ginting (eks Jambur Lige), Kelurahan Gung Leto dengan luas sekitar 8.000 meter persegi. Lokasi kedua berada di Jalan Veteran Gang Kalihara Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, seluas kurang lebih 5.000 meter persegi.
Pengamanan gabungan dilakukan berdasarkan surat resmi dari PN Kabanjahe kepada Polres Tanah Karo. Sebelum eksekusi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo, AKP Jonista Tarigan, S.H., yang menekankan pentingnya profesionalitas, langkah humanis, serta koordinasi di lapangan.
Sekitar pukul 10.20 WIB, Ketua Panitera bersama Juru Sita PN Kabanjahe membacakan berita acara penetapan eksekusi di lokasi pertama. Sempat terjadi penolakan dan dorong-dorongan antara pihak penghuni lahan dan petugas, namun situasi segera terkendali setelah aparat mengimbau warga untuk tidak menghalangi proses hukum.
Setelah kondisi kondusif, pembersihan lahan dan bangunan dilakukan menggunakan dua unit alat berat dan sekitar 30 pekerja. Proses kemudian berlanjut ke lokasi kedua hingga sore hari.
Pada pukul 17.00 WIB, kedua objek eksekusi resmi diserahkan PN Kabanjahe kepada pihak penerima sesuai ketetapan hukum. Penyerahan disaksikan perangkat kelurahan dan unsur terkait.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa seluruh rangkaian berjalan aman berkat sinergi TNI-Polri dan dukungan pemerintah daerah.
> “Seluruh personel bertindak profesional dan mengutamakan langkah persuasif untuk mencegah potensi benturan. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Hingga pelaksanaan berakhir, situasi di kedua lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
