-->

Pansus PAD dan Aset Daerah Didorong untuk Perkuat Pengawasan Pemko Medan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menilai

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, menilai pembentukan Pansus sangat penting sebagai langkah strategis memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan PAD Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke depan.

"Untuk itu, kami dari tim pengusul mengajak seluruh anggota DPRD Medan, tanpa memandang fraksi maupun komisi, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat, dan berkeadilan," ujar El Barino Shah, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Senin (10/11/2025).

https://www.poskotasumut.id/2025/11/ahmad-afandi-harahap-mengukir-semangat.html

Pernyataan tersebut disampaikan El Barino dalam rapat paripurna DPRD Medan terkait penjelasan pengusul pembentukan Pansus PAD dan Aset Daerah yang digelar di gedung dewan.

Menurut El Barino, pembentukan Pansus ini bertujuan melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi aktual PAD dan aset daerah, sekaligus menyusun rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan oleh Pemko Medan.

“Pansus ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan strategis dan politis DPRD Kota Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam empat komisi untuk bersatu dalam dukungan dan semangat kebersamaan, mengingat isu PAD dan aset daerah berkaitan dengan banyak mitra kerja dan pemangku kepentingan lintas sektor.

El Barino menekankan, fungsi pengawasan dan anggaran yang diemban DPRD bukan sekadar bersifat administratif, tetapi merupakan fungsi konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah, sesuai dengan prinsip otonomi daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Lebih lanjut, El Barino mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan lemahnya optimalisasi PAD, di antaranya:

  • Basis data wajib pajak dan objek pajak yang belum terintegrasi antar-perangkat daerah,

  • Potensi kebocoran dalam pemungutan akibat lemahnya pengawasan lapangan dan validasi pelaporan, serta

  • Belum maksimalnya penerapan digitalisasi sistem perpajakan daerah.

Daftar Tim Pengusul Pembentukan Pansus PAD dan Aset Daerah DPRD Medan:

  1. El Barino Shah, SH, MH (Fraksi Partai Golkar)

  2. Reza Pahlevi Lubis, S.Kom (Fraksi Partai Golkar)

  3. Rommy Van Boy (Fraksi Partai Golkar)

  4. Renville P. Napitupulu (Fraksi PSI)

  5. Tia Syu Anggraini, S.Kom (Fraksi Partai Gerindra)

  6. Doli Indra Rangkuti (Fraksi PKS)

  7. Fauzi (Fraksi Partai Gerindra)

  8. Janses Simbolon (Fraksi Partai Hanura–PKB)

  9. Robi Barus (Fraksi PDI Perjuangan)

  10. Iswanda Ramli (Fraksi Partai Demokrat)

Share:
Komentar

Berita Terkini