-->

Rumah Hakim PN Medan Tangani Kasus TOP Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Kebakaran hebat melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu yang saat ini sedang menangani kasus Topan Obaja Putra (TOP) Mantan Kadis PUPR Sumut, di Perumahan Taman Harapan Indah Blok D No.25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan, Selasa 4/11/2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Api yang cepat membesar membuat warga panik dan berusaha membantu sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sejumlah unit damkar dikerahkan dan petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain di lingkungan padat tersebut.

Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga, SH, M.Hum, meminta aparat kepolisian serius mengusut peristiwa ini mengingat korban merupakan hakim aktif.

“Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Aspek keamanan dan kemungkinan unsur kesengajaan harus dipastikan secara profesional,” ujar Antony.

Ia menilai, insiden kebakaran yang menimpa aparat penegak hukum patut menjadi perhatian khusus, terutama bila berkaitan dengan tugas dan perkara yang sedang ditangani.

 “Transparansi dan kecepatan informasi dari aparat penting untuk mencegah spekulasi liar di masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan maupun PN Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyebab kebakaran. Aparat masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.


Share:
Komentar

Berita Terkini