-->

Afif Abdillah Tekankan Pemko Medan Percepatan Penanganan Banjir Melalui Skema Nasional

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menekankan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menekankan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan, termasuk proyek-proyek yang didukung pendanaan Bank Dunia (World Bank) melalui skema nasional.

Afif meminta Pemko Medan memprioritaskan penyelesaian pembebasan lahan karena tahap ini menjadi faktor penentu dimulainya pengerjaan fisik oleh Pemerintah Pusat.

Ia menjelaskan, dana dari World Bank bukan merupakan bantuan yang langsung masuk ke Pemko Medan, melainkan bagian dari proyek nasional yang dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Karena itu, peran Pemko Medan lebih kepada memastikan lahan tersedia sehingga pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai bisa segera dilaksanakan.

“Informasi yang saya terima, pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan rampung sebelum Juni mendatang. Ini terus kita kawal agar benar-benar tuntas, karena lahan itu nantinya dipakai untuk pembangunan kolam retensi yang didanai World Bank,” kata Afif kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Afif memahami keresahan masyarakat mengenai lambatnya penanganan banjir. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengerjaan program sudah berjalan.

Menurutnya, pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan sesuai prosedur. Meski begitu, ia optimis proses itu dapat diselesaikan apabila koordinasi antarlembaga diperkuat.

“Karena ini menyangkut aspek hukum, tidak bisa sembarangan. Anggaran Pemko juga terbatas, tidak mungkin semuanya diarahkan untuk pembebasan lahan sementara pembangunan sektor lain juga penting. Sekalipun sulit, pembebasan lahan tetap bisa dituntaskan dengan komunikasi yang solid antar perangkat daerah,” ujarnya.

Afif kembali menegaskan pentingnya pemahaman publik terkait skema pendanaan. Ia meluruskan bahwa Pemko Medan tidak menerima ataupun mengelola dana Rp1,5 triliun tersebut. Dana sepenuhnya dikelola Kementerian PUPR melalui BWS, sementara Pemko Medan hanya menyiapkan lahan sebagai syarat pembangunan.

“Jadi jangan salah paham. Dana Rp1,5 triliun dari World Bank bukan diberikan ke Pemko Medan, melainkan ke Kementerian PUPR melalui BWSS. Pembangunannya dilakukan Kementerian, dan Kota Medan nanti menerima hasilnya,” tegasnya.

Ia menyebut sebagian besar lahan sudah selesai dibebaskan dan hanya tersisa beberapa persil yang ditargetkan rampung sebelum Juni 2026.

Afif optimis program penanganan banjir yang didukung World Bank akan berjalan hingga 2028 dan membawa dampak signifikan bagi warga Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, menjelaskan bahwa sejak 2022 telah disiapkan enam paket proyek penanganan banjir. Namun, sejumlah paket seperti Sungai Deli, Sungai Babura, dan kolam retensi USU tidak dilanjutkan dalam skema pendanaan World Bank karena tingginya biaya pembebasan lahan dan hasil kajian teknis. Fokus saat ini diarahkan pada normalisasi Sungai Badera, Sungai Selayang, serta pembangunan kolam retensi di kawasan KIM.

Dengan pembebasan lahan yang semakin mendekati penyelesaian, Pemko Medan bersama pemerintah pusat diharapkan dapat segera memulai pengerjaan fisik agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.



Share:
Komentar

Berita Terkini