MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Medan, Senin (08/12/2025). Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi kinerja OPD sekaligus menelusuri potensi kebocoran PAD terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, El Barino Shah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md. Keduanya menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi agenda strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan. Pansus meminta seluruh OPD memaparkan data potensi penerimaan serta realisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2022–2024 sebagai dasar identifikasi sektor yang belum tergarap optimal.
Penerimaan Tidak Stabil Tiga Tahun Terakhir
Ketua Pansus, El Barino Shah, menyoroti adanya sejumlah pos penerimaan daerah yang menunjukkan tren tidak stabil dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini dinilai harus segera dibenahi melalui evaluasi menyeluruh dan pembenahan regulasi yang selama ini menghambat proses penagihan.
Rapat ini turut dihadiri OPD strategis seperti Dinas Perhubungan, Dinas SDA Bina Marga Bina Konstruksi, Dinas PMPTSP, Dinas Perkim CKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKAD, Bapenda, serta dua instansi layanan publik—RSUD Dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar.
Pansus menilai masih lemahnya pengawasan terhadap objek pajak tertentu seperti parkir, reklame, dan retribusi perizinan, sehingga banyak potensi pendapatan belum tergarap maksimal dan rawan mengalami kebocoran.
OPD Diminta Ungkap Kendala Teknis dan Administratif
Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, menegaskan bahwa OPD harus terbuka dalam menyampaikan berbagai kendala yang menyebabkan tidak tercapainya target PAD. Ia juga meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pihak-pihak yang tidak patuh membayar kewajiban daerah.
Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Pansus menekankan pentingnya modernisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui digitalisasi. Langkah ini dianggap krusial untuk mempercepat proses penagihan, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi kebocoran yang selama ini terjadi dalam proses manual.
Pansus akan Turun Lapangan
Dalam waktu dekat, Pansus akan melakukan peninjauan lapangan untuk mencocokkan data yang dipaparkan OPD dengan kondisi faktual. Pansus menargetkan seluruh rekomendasi terkait perbaikan PAD dapat dirampungkan sebelum memasuki masa pembahasan anggaran berikutnya.
