MEDAN – DPRD Kota Medan secara resmi menyetujui perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib) dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (20/1/2025).
Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Medan, delapan fraksi menyatakan persetujuan. Sementara satu fraksi, yakni Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan penolakan.
Salah satu poin penting dalam perubahan Tatib tersebut adalah penghapusan Pasal 100 ayat (4). Penghapusan ini didasarkan pada kesimpulan rapat paripurna yang menilai bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) tidak perlu diatur melalui peraturan daerah (Perda), melainkan cukup melalui peraturan DPRD.
Perubahan Tatib ini sekaligus dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan Wasbang memiliki payung hukum yang jelas. Namun, Fraksi PSI tidak hanya menolak perubahan Tatib, tetapi juga menolak pelaksanaan kegiatan Wasbang tersebut.
Ketua Fraksi PSI DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan yang diambil mayoritas fraksi di DPRD Medan.
“Fraksi PSI menghargai kesimpulan yang diambil oleh mayoritas fraksi,” kata Renville kepada wartawan di ruang kerjanya.
Meski demikian, Renville menegaskan Fraksi PSI secara tegas menolak perubahan Pasal 100 ayat (4) serta menolak pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan oleh DPRD Medan.
Menurut Ketua DPD PSI Kota Medan yang baru terpilih itu, selain sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, pelaksanaan Wasbang yang digelar DPRD Medan setiap bulan dinilai membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Sebetulnya lebih baik kegiatan Wasbang ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait. DPRD cukup menjalankan fungsi pengawasan. Karena masih banyak tugas legislatif lain yang perlu menjadi fokus,” ujarnya.
Meski menolak secara fraksi, Renville menegaskan bahwa Fraksi PSI tetap akan mengikuti keputusan lembaga DPRD Medan.
“Secara fraksi kami menolak, tetapi secara kelembagaan sebagai anggota DPRD, kegiatan Wasbang tetap kami laksanakan,” pungkasnya.
