-->

Ratusan Juta Dana BOS SMPN 2 Pegagan Hilir Dipertanyakan, Kepsek Bungkam

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di SMP Negeri 2 Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, kembali menjadi sorotan tajam p

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di SMP Negeri 2 Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, kembali menjadi sorotan tajam publik. Rekapitulasi pencairan dana BOS tahap pertama dan kedua memunculkan sejumlah tanda tanya serius terkait transparansi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara tersebut.

Kepala SMP Negeri 2 Pegagan Hilir, BR. Munte, tercatat sebagai penanggung jawab penuh pengelolaan dana BOS. Namun, besarnya anggaran yang dikucurkan dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik dan fasilitas sekolah yang tampak saat ini.

Anggaran Pemeliharaan, Jejak Fisik Tak Terlihat

Dalam laporan penggunaan dana BOS, tercatat adanya alokasi anggaran cukup besar untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat hasil pemeliharaan yang mencerminkan penggunaan dana ratusan juta rupiah tersebut.

Kondisi bangunan dan fasilitas sekolah dinilai tidak menunjukkan adanya pekerjaan besar ataupun perbaikan signifikan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat:

Pekerjaan apa saja yang sebenarnya dilakukan?

Berapa volume kegiatan pemeliharaan tersebut?

Siapa pihak pelaksana pekerjaan?

Singkatnya, dana tercatat telah dikeluarkan, namun hasil fisik di lapangan sulit ditemukan.

Pengembangan Perpustakaan Dipertanyakan

Selain pemeliharaan, pada Tahun Anggaran 2024 SMP Negeri 2 Pegagan Hilir juga disebut menerima alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan dan pojok baca. Namun, kembali muncul dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dengan realisasi di lapangan.

Bahkan, beredar informasi bahwa belanja sekolah disebut-sebut melebihi dana yang tersedia, sehingga memunculkan spekulasi serius terkait kemungkinan:

mark-up anggaran,

manipulasi laporan keuangan, atau

penggunaan dana tanpa perencanaan yang sah.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sebatas kesalahan administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran pendidikan.

Kepala Sekolah Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban ataupun klarifikasi.

Pesan tidak dibalas, panggilan tidak diangkat. Sikap bungkam Kepala Sekolah justru memperbesar tanda tanya publik terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Dana BOS Bukan Uang Pribadi

Perlu ditegaskan, Dana BOS merupakan uang negara yang bersumber dari rakyat dan diperuntukkan langsung bagi kepentingan pendidikan siswa. Setiap rupiah wajib memiliki jejak penggunaan yang jelas, baik secara administratif maupun secara fisik di lapangan.

Jika anggaran pemeliharaan dan pengembangan perpustakaan tidak terlihat wujudnya, maka wajar jika publik mempertanyakan ke mana dana tersebut sebenarnya mengalir.

Lemahnya Pengawasan Disorot

Kasus ini juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan, baik internal maupun eksternal. Peran pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Sebab, jika benar terjadi penyalahgunaan, hal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap hak pendidikan anak-anak.

Pertanyaan Publik Masih Menggantung Hingga kini, masyarakat masih menunggu jawaban terbuka, bukan sekadar laporan di atas kertas. Pertanyaannya sederhana namun tegas

Pemeliharaan, di mana wujudnya? Perpustakaan dan pojok baca, di mana hasilnya?Apakah Dana BOS benar-benar sampai kepada siswa, atau justru menguap dalam laporan? (capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini