-->

DPRD Medan Tolak Rencana PHK 100 Honorer PUD Pasar, Minta Dirut Anggia Pertimbangkan Ulang

Rencana Direktur PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, untuk memutus kontrak 100 karyawan honorer menuai penolakan dari Komisi III DPRD Kota Medan.

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah

MEDAN
— Rencana Direktur PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, untuk memutus kontrak 100 karyawan honorer menuai penolakan dari Komisi III DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah, meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer di PUD Pasar perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja,” tegas Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Salomo TR Pardede dan turut dihadiri Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

DPRD Sarankan Alihkan Pekerjaan Pihak Ketiga

Menurut Bahrumsyah, ratusan tenaga honorer tersebut sebaiknya diberdayakan secara maksimal. Ia menyarankan agar pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga dialihkan dan dikelola langsung oleh PUD Pasar, sehingga tenaga honorer tetap memiliki ruang kerja.

“Putuskan saja kontrak dengan pihak ketiga dan ambil alih pekerjaannya. Manfaatkan karyawan yang ada,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III Salomo TR Pardede. Ia mengingatkan agar kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak justru menimbulkan persoalan sosial baru.

“Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan dalih penghematan anggaran. Satu orang saja di-PHK pasti jadi urusan berkepanjangan,” tegasnya.

Menurutnya, manajemen PUD Pasar harus berinovasi dan mencari solusi manajerial tanpa harus merumahkan karyawan.

Dirut: Ada 600 Karyawan, Banyak Tidak Produktif

Sebelumnya, Anggia Ramadhan menjelaskan bahwa saat ini PUD Pasar memiliki lebih dari 600 karyawan. Ia menilai terdapat ketidakefisienan dalam struktur tenaga kerja, bahkan menyebut adanya karyawan yang tidak produktif.

Karena itu, pihaknya berencana melakukan perampingan dengan memutus kontrak sekitar 100 tenaga honorer guna menekan beban pengeluaran perusahaan.

Langkah tersebut, menurut Anggia, merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola dan efisiensi anggaran di tubuh perusahaan milik Pemko Medan tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini