MEDAN – Seorang pria paruh baya yang disebut merupakan mantan anggota tentara ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal.
Pria berinisial HB (59), warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal itu diamankan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar.
Dari tangan HB, petugas menyita dua paket besar sabu dengan berat sekitar 16 gram, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta barang bukti lainnya.
Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang, membenarkan adanya penangkapan salah seorang warganya oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan beberapa hari lalu.
“Saat penangkapan saya lihat langsung, ada beberapa paket narkoba dan barang bukti lain diamankan dari pelaku,” ujar Juan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Juan, HB dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan, sejak pindah ke lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan lalu, HB disebut belum pernah melapor kepada perangkat lingkungan.
“Dia ini baru sekitar tiga sampai empat bulan menjadi warga kami, orangnya tertutup. Saat pindah sampai sekarang malah belum ada melapor,” katanya.
Selain itu, HB juga disebut jarang terlihat berada di rumah. Dalam kesehariannya, ia kerap keluar rumah menjelang siang dan baru kembali pada malam hari.
“Aktivitasnya biasanya sering keluar rumah, lalu malam kembali. Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak dan tidak pernah ikut kumpul-kumpul warga,” tambah Juan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Rafli Yusuf Nugraha yang coba dikonfirmasi wartawan hingga Rabu sore belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
