MEDAN – Persoalan tunggakan SPP yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi Medan akhirnya menemukan titik terang. Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administratif terkait biaya pendidikan anaknya telah selesai atau clear.
Penyelesaian masalah tersebut disebut tidak terlepas dari perhatian langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak orang tua dan sekolah.
Robby Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota Medan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait tunggakan biaya pendidikan tersebut. Ia menegaskan tidak ada lagi beban pembayaran yang harus ditanggung keluarganya.
“Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (13/5/2026).
Ia juga meluruskan informasi yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dan pihak yayasan.
Robby mengaku mengapresiasi respons pihak sekolah yang tetap memberikan kesempatan kepada anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di yayasan yang sama.
“Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Yayasan Panca Budi Ronny Irwanto menegaskan persoalan tunggakan SPP tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut Ronny, pihak sekolah sejak awal tetap memberikan hak-hak siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar hingga ujian meskipun kondisi ekonomi keluarga siswa sedang menurun dalam beberapa bulan terakhir.
“Permasalahan ini sudah clear. Sebenarnya jauh-jauh hari sejak kondisi ekonomi orang tua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa tersebut untuk mengikuti pelajaran, kegiatan hingga ujian,” ujarnya.
Ronny memastikan siswa tersebut telah resmi dinyatakan lulus dan ijazahnya tidak akan ditahan.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan yang aktif memediasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Tunggakan itu nanti urusan kami dengan Dinas Pendidikan, apakah melalui skema subsidi atau program lainnya. Yang pasti, hubungan administratif dengan orang tua sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan,” tegas Ronny.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar yang diwakili Kabid Pembinaan SMP Prayogi memastikan polemik tunggakan SPP tersebut telah diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.
Prayogi menegaskan, berdasarkan instruksi Wali Kota Medan Rico Waas, tunggakan biaya pendidikan siswa tersebut akan diselesaikan melalui program Tebus Ijazah.
“Terkait dengan tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota, akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan dengan yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan sejumlah bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam, sepatu, dan tas sekolah.
