MEDAN – Proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) yang digadang-gadang menjadi solusi transportasi massal di kawasan metropolitan Medan mendapat sorotan dari DPRD Kota Medan.
Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar tidak hanya mengejar modernisasi transportasi, tetapi juga memastikan kehadiran BRT tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya kemacetan akibat penyempitan ruas jalan.
Kritik tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan itu saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Medan mengenai Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (15/6/2026).
"Proyek strategis nasional dalam hal ini Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan berpotensi menyebabkan penyempitan ruang jalan dan menimbulkan kemacetan baru," kata Lailatul Badri.
Menurut politisi PKB tersebut, operasional BRT Mebidang yang direncanakan mulai berjalan pada 2028 harus dipersiapkan secara matang, terutama terkait rekayasa lalu lintas dan dampaknya terhadap pengguna jalan.
Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Medan menjelaskan secara terbuka mengenai anggaran pendamping yang harus disiapkan pemerintah daerah, termasuk strategi mengantisipasi persoalan lalu lintas.
"Kami mempertanyakan kepada Dishub Kota Medan terkait transparansi anggaran pendamping dan mitigasi kemacetan. Mohon dijelaskan," ujarnya.
Selain persoalan lalu lintas, Lailatul juga menyoroti potensi bertambahnya beban APBD Kota Medan setelah BRT mulai beroperasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus menghitung secara cermat biaya operasional hingga kebutuhan pendukung lainnya.
Salah satunya terkait keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang terdampak pembangunan jalur BRT.
"Dengan adanya pengoperasian BRT akan menambah beban APBD Kota Medan, baik dari biaya operasional maupun pengadaan LPJU. Sejumlah LPJU yang sudah terpasang kemungkinan akan dicabut dan tentu membutuhkan pengadaan kembali," jelasnya.
Tidak hanya itu, Fraksi Hanura-PKB juga meminta perhatian Pemko Medan terhadap dampak pembangunan jalur BRT terhadap lingkungan, khususnya pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan.
Lailatul meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menyiapkan langkah pengganti agar pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemko Medan tetap harus memprioritaskan persoalan dasar masyarakat, terutama banjir yang masih menjadi keluhan utama warga.
"Jangan mengutamakan teknologi jika Kota Medan masih tenggelam karena banjir. Teknologi tidak akan berguna jika persoalan dasar masyarakat belum terselesaikan," tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari infrastruktur, penanganan banjir, hingga pengelolaan sampah.
Terkait retribusi sampah, Fraksi Hanura-PKB menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menghadapi berbagai kendala, seperti tunggakan, dugaan pungutan tidak resmi, serta sistem penarikan yang belum terdigitalisasi.
Menurut Lailatul, digitalisasi sistem retribusi menjadi salah satu langkah penting agar pengelolaan pendapatan daerah lebih transparan dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
