MEDAN – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap 5 Juni seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Namun, hal itu justru dinilai bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi di Kota Medan saat ini.
Pengamat sosial dan kebijakan publik, Ahmad Afandi Harahap, mengkritik pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang tengah dikerjakan pemerintah pusat di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan. Menurutnya, proyek yang digadang-gadang sebagai solusi transportasi massal modern tersebut justru menyisakan persoalan serius terhadap lingkungan hidup.
"Di saat dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan berbicara tentang upaya mengurangi dampak perubahan iklim, Kota Medan justru kehilangan ribuan pohon akibat pembangunan BRT. Ini menjadi ironi yang harus dikritisi bersama," ujar Afandi, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, pohon-pohon yang selama puluhan tahun tumbuh di median jalan bukan sekadar penghias kota, melainkan bagian penting dari ekosistem perkotaan yang berfungsi menyerap karbon, menghasilkan oksigen, menurunkan suhu udara, serta menjadi penyangga kualitas lingkungan bagi masyarakat.
Afandi menilai pemerintah seharusnya tidak hanya melihat proyek BRT dari sisi pembangunan infrastruktur dan transportasi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis yang ditimbulkan.
"Pohon-pohon yang ditebang itu memiliki fungsi ekologis yang sangat besar. Ketika ribuan pohon hilang, maka yang hilang bukan hanya batang dan daunnya, tetapi juga kemampuan kota dalam memproduksi oksigen, menyerap polusi, dan menjaga keseimbangan lingkungan," katanya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan konsep pembangunan berkelanjutan yang selama ini sering didengungkan pemerintah. Menurutnya, pembangunan yang baik tidak boleh mengorbankan lingkungan dalam skala besar tanpa adanya mitigasi yang jelas dan terukur.
Selain persoalan lingkungan, Afandi juga menyoroti minimnya transparansi terkait proyek BRT tersebut. Hingga saat ini, menurutnya, masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai besaran anggaran, rincian pekerjaan, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Masyarakat berhak mengetahui berapa sebenarnya nilai proyek ini, bagaimana perencanaan anggarannya, siapa pelaksana pekerjaannya, dan seperti apa kajian dampak lingkungannya. Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat justru minim keterbukaan kepada publik," tegasnya.
Ia menambahkan, transparansi menjadi hal penting untuk memastikan proyek strategis nasional berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Afandi juga mempertanyakan keberadaan hasil penebangan pohon yang dilakukan selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka jumlah pohon yang ditebang, mekanisme pengelolaan kayu hasil penebangan, serta rencana penghijauan kembali sebagai bentuk kompensasi lingkungan.
"Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka ke mana hasil penebangan pohon tersebut dikelola. Berapa jumlahnya, siapa yang mengelola, dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lingkungan dikorbankan tanpa ada manfaat yang jelas bagi publik," ujarnya.
Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Afandi berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan yang berdampak pada ruang hijau perkotaan.
"Pembangunan memang penting, tetapi keberlanjutan lingkungan jauh lebih penting. Kota Medan membutuhkan transportasi modern, tetapi juga membutuhkan udara bersih, ruang hijau, dan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang," pungkasnya
