MEDAN – Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (22/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan transparansi penggunaan anggaran pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan serta kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang hingga kini masih tertunda.
Ketua Umum PERMA LABUSEL Amiruddin Siregar, S.H., mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak menerima adanya anggaran sebesar Rp25 miliar yang dihibahkan untuk pembangunan kantor Polres, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak seperti pendidikan, tempat ibadah, jalan rusak, dan fasilitas publik lainnya,” ujar Amiruddin.
Ia menilai, di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, pemerintah perlu memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, PERMA LABUSEL menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pertama, mahasiswa mendesak Gubernur Sumut memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang disebut bernilai sekitar Rp25 miliar serta memastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.
Kedua, meminta Pemprov Sumut melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum. Jika ditemukan adanya penyimpangan berdasarkan pemeriksaan resmi, mahasiswa meminta agar diproses sesuai mekanisme hukum.
Ketiga, PERMA LABUSEL mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk memberikan kepastian terkait pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Pemprov Sumut menghadirkan kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel.
Sekjen PERMA LABUSEL Nurhalim Perdana NST menegaskan aksi tersebut bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa yang dijamin dalam demokrasi.
“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan,” tegasnya.
Ia menyebut PERMA LABUSEL akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme hukum yang berlaku, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum jika diperlukan.
PERMA LABUSEL berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan respons dan langkah nyata terkait tuntutan mahasiswa, khususnya mengenai transparansi pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan serta kepastian pelaksanaan Pilkades.
