-->

Polrestabes Medan Musnahkan 231 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Vape Narkotika, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil pengungkapan kasus selama 244 hari terakhir.

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil pengungkapan kasus selama 244 hari terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sejumlah jaringan peredaran narkoba, termasuk jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Medan dan sekitarnya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Laboratorium Forensik, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus selama 244 hari terakhir. Dari pengungkapan tersebut, kami memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1.434.890 jiwa dengan nilai barang bukti mencapai Rp259,1 miliar,” ujar Jean Calvijn.

Menurutnya, pemberantasan narkotika menjadi prioritas aparat penegak hukum karena peredarannya dapat merusak generasi muda sekaligus mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sepanjang periode tersebut, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan total 1.211 tersangka. Angka itu meningkat 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dibandingkan tahun lalu, jumlah pengungkapan bertambah 538 kasus atau meningkat 117 persen. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNN, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan TNI,” katanya.

Dari sisi barang bukti, sabu yang disita meningkat 79 persen atau sekitar 102 kilogram dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara ganja naik 15 persen dan ekstasi meningkat 24 persen.

Jean juga menyoroti munculnya tren baru peredaran narkotika melalui liquid vape. Jika pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.

“Ini menjadi perhatian serius karena modus peredaran narkotika terus berkembang. Liquid vape narkotika menjadi salah satu tren baru yang harus diwaspadai,” ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan Operasi Antik selama 21 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 161 kasus narkotika, meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di berbagai lokasi yang rawan peredaran narkoba.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan dukungan masyarakat,” katanya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan mewakili Wali Kota Medan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Dandim 0201/Medan, serta Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Share:
Komentar

Berita Terkini