-->

Rico Waas Ajak Pelajar Berani Bicara Soal Pelecehan Seksual: Jangan Diam, Kami Siap Melindungi

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Suasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah, Medan, Rabu (10/6/2026), terasa berbeda dari biasanya. Tidak ada jarak antara pemimpin dan peserta. Di hadapan ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memilih duduk dan berdialog langsung membahas isu yang selama ini kerap dianggap tabu, yakni pelecehan seksual.

Melalui Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara", Rico Waas membuka ruang diskusi yang hangat dan penuh keterbukaan. Para pelajar pun tampak antusias. Satu per satu mereka berani mengangkat tangan, menyampaikan pendapat hingga berbagi pengalaman tentang kasus pelecehan seksual yang pernah mereka dengar maupun temui di lingkungan sekitar.

Menanggapi berbagai cerita tersebut, Rico Waas memberikan respons dengan penuh empati. Layaknya seorang ayah yang tengah memberikan perlindungan kepada anak-anaknya, ia mengingatkan bahwa pelecehan seksual merupakan ancaman nyata yang bisa terjadi kepada siapa saja.

"Di era digital seperti sekarang, pelecehan seksual tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial. Korbannya bukan hanya perempuan, laki-laki juga bisa menjadi korban. Bahkan bisa terjadi pada anak-anak, remaja, orang dewasa hingga orang tua," ujar Rico Waas.

Menurutnya, pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual sangat penting agar generasi muda mampu mengenali dan melindungi diri sejak dini.

Ia menjelaskan, pelecehan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Mulai dari pelecehan verbal berupa ucapan, candaan atau komentar yang tidak pantas, pelecehan nonverbal melalui tatapan yang mengarah pada bagian tubuh tertentu, hingga pelecehan fisik berupa sentuhan yang tidak diinginkan.

Selain itu, pelecehan juga banyak terjadi di ruang digital melalui media sosial dan platform komunikasi lainnya. Bahkan, tidak sedikit kasus yang terjadi karena adanya relasi kuasa antara pihak yang memiliki kedudukan lebih tinggi dengan bawahannya.

"Banyak predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Karena itu, siapa pun yang menjadi korban harus berani bicara. Jangan memendam sendiri. Ceritakan kepada orang tua, keluarga, guru, atau orang yang dipercaya," tegasnya.

Rico menegaskan, Pemerintah Kota Medan berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3APMP2KB), Pemko Medan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor.

Ia memastikan setiap korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang maksimal.

"Kami akan hadir mendampingi korban. Identitas dan data korban juga akan kami jaga. Jadi jangan takut untuk bersuara. Pemko Medan siap memberikan perlindungan," katanya, disambut perhatian serius para peserta seminar.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan Edliaty melalui Kepala Bidang PHAP3KA, Viza Fandhana, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026 pihaknya telah menerima 69 laporan kasus yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-6514-5140. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujar Viza.

Seminar tersebut tidak hanya menjadi ruang edukasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keberanian untuk berbicara merupakan langkah pertama dalam menghentikan kekerasan seksual. Sebab, ketika korban memilih diam, pelaku akan merasa memiliki ruang untuk terus mengulangi perbuatannya.

Share:
Komentar

Berita Terkini