MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja studi tiru ke Provinsi Bali dengan mengunjungi Bapenda Kabupaten Badung. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi para kepala bidang serta Kasubbag Umum.
Rombongan Bapenda Kota Medan diterima Kepala Bidang Penetapan Bapenda Kabupaten Badung, Made Subianta Sudarma, bersama jajaran Bapenda Kabupaten Badung.
Kunjungan ini bertujuan mempelajari strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung penerimaan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah dengan sektor pariwisata terbesar di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Bapenda Kabupaten Badung menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah menjadi sumber utama PAD dengan capaian realisasi yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Badung telah mencapai sekitar Rp2,708 triliun atau sekitar 31 persen dari target sebesar Rp8,735 triliun.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian Bapenda Kota Medan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan serta PBJT Makanan dan/atau Minuman yang menjadi kontributor utama pendapatan daerah Kabupaten Badung.
Hingga Juni 2026, jumlah wajib pajak PBJT Jasa Perhotelan tercatat sebanyak 9.340 wajib pajak, sedangkan PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai 3.855 wajib pajak.
Selain mempelajari potensi pajak sektor pariwisata, rombongan juga mendalami berbagai inovasi digitalisasi perpajakan yang diterapkan Kabupaten Badung.
Salah satu inovasi unggulan yang dipaparkan adalah Sistem Online Pajak Daerah yang mengintegrasikan proses pembayaran, pelaporan, penyetoran, hingga pertukaran data perpajakan secara elektronik. Sistem tersebut didukung mekanisme host to host dengan perbankan sehingga setiap transaksi pembayaran pajak dapat tercatat secara real time ke kas daerah.
Kabupaten Badung juga mengembangkan sistem Online Transaction Monitoring (OTM) melalui perangkat Tapping Box, Client Reader Apps, dan Cash Register Online untuk memantau transaksi wajib pajak secara langsung, khususnya pada sektor hotel, restoran, dan parkir.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Badung menghadirkan inovasi E-PALAPA (Elektronik Pelayanan Administrasi Pajak Daerah), sebuah platform berbasis web dan aplikasi mobile yang memungkinkan wajib pajak melakukan pendaftaran NPWPD, pelaporan SPTPD, melihat tagihan pajak, hingga mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan berbagai praktik baik yang diterapkan Kabupaten Badung dapat menjadi referensi penting dalam upaya memperkuat transformasi digital dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Medan.
“Banyak hal yang kami pelajari dari Kabupaten Badung, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk pengawasan transaksi wajib pajak, integrasi sistem pembayaran, serta pengembangan layanan digital yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini akan menjadi bahan kajian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi PAD Kota Medan,” ujar Agha Novrian.
Melalui studi tiru tersebut, Bapenda Kota Medan berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, memperluas basis pajak, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.
