MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Senin (20/7/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD mengoptimalkan potensi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan pengawasan terhadap sektor-sektor strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri seluruh anggota Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan.
Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Pansus ke sejumlah lokasi usaha, yakni Gold Dragon Medan, Gold Tiger Medan, dan Amavi Ultra Lounge Medan, pada 9 Juni 2026. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung mekanisme pemungutan, penyetoran, serta kepatuhan administrasi pajak yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Dalam pembahasan, Pansus menyoroti berbagai jenis penerimaan daerah, mulai dari pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, hingga berbagai pungutan daerah lainnya yang dinilai masih memiliki potensi untuk terus dioptimalkan.
Ketua Pansus El Barino Shah menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu kunci utama dalam memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Kota Medan. Dengan meningkatnya penerimaan daerah, berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, Pansus menilai diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat dipungut secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat evaluasi juga menjadi forum koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah guna mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk aspek pengawasan, penegakan aturan, serta optimalisasi sistem administrasi perpajakan.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan.
Melalui evaluasi ini, Pansus berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan semakin kuat dalam menggali seluruh potensi pendapatan daerah. Dengan pengawasan yang efektif dan kepatuhan wajib pajak yang semakin baik, target peningkatan PAD diharapkan dapat tercapai sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
