-->

Pemprov Sumut Targetkan Asahan, Tanjungbalai dan Labura Bebas Pasung ODGJ, RSJ Prof. Ildrem Siapkan Layanan Jemput Pasien

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa melalui program Sumut Bebas Pasung. Tahun ini, Pemprov menargetkan Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi tiga daerah pertama yang terbebas dari praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk menghapus praktik pemasungan yang masih ditemukan di sejumlah daerah sekaligus memastikan setiap ODGJ memperoleh pelayanan kesehatan jiwa yang layak, manusiawi, dan sesuai standar medis.

Direktur RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Provinsi Sumatera Utara, dr. Sri Suriani Purnamawati, mengatakan tim rumah sakit akan mulai turun langsung ke daerah pada pekan ini untuk melakukan penjangkauan terhadap ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya.

"Minggu ini kami mulai turun ke daerah untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dan masih dipasung oleh keluarganya. Selama ini mereka dipasung dengan alasan agar tidak mengganggu atau meresahkan masyarakat. Padahal tindakan tersebut dilarang dan tidak dibenarkan," ujar Sri dalam konferensi pers di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7/2026).

Menurut Sri, praktik pemasungan umumnya terjadi karena keterbatasan pengetahuan keluarga mengenai penanganan gangguan jiwa, ditambah minimnya akses terhadap layanan kesehatan mental.

Karena itu, selain melakukan pembebasan pasung, tim RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga akan memberikan edukasi kepada keluarga agar memahami bahwa ODGJ dapat pulih apabila mendapatkan pengobatan dan pendampingan secara berkelanjutan.

Siapkan Layanan Jemput Pasien

Untuk mendukung program tersebut, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem menyediakan layanan transportasi khusus yang akan menjemput pasien dari rumah menuju rumah sakit dan mengantarkannya kembali setelah menjalani rehabilitasi.

Fasilitas ini menjadi bagian dari program rehabilitasi psikososial atau daycare, yang bertujuan membangun kembali kemampuan pasien menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri.

"Rehabilitasi psikososial sangat penting karena bertujuan membentuk kebiasaan pasien dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Pasien pagi dijemput ke rumah, mengikuti berbagai kegiatan rehabilitasi, kemudian sore hari diantar kembali kepada keluarganya," jelas Sri.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem dengan RSU Haji Medan serta sejumlah rumah sakit umum daerah di kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Namun, menurut Sri, penyediaan transportasi khusus masih menjadi tantangan. Pasien ODGJ umumnya tidak memungkinkan menggunakan transportasi umum, sementara penggunaan ambulans memerlukan biaya retribusi.

Untuk mengatasi persoalan itu, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna menghimpun zakat, infak, dan sedekah yang dimanfaatkan untuk mendukung operasional kendaraan antar-jemput pasien.

"Kerja sama ini membuat program daycare bisa berjalan lebih masif. Saat ini kami baru memiliki satu kendaraan operasional dan terus membuka donasi agar armada transportasi bagi pasien dapat terus bertambah," katanya.

Bekali Pasien dengan Berbagai Keterampilan

Dalam program daycare, pasien tidak hanya menjalani terapi medis, tetapi juga mengikuti berbagai aktivitas produktif untuk meningkatkan kemampuan sosial dan kemandirian.

Mereka mendapatkan pembinaan keagamaan, mengikuti pengajian, belajar melukis, hingga pelatihan membuat sabun cuci piring, karbol, serta eco enzyme.

Selain itu, pasien juga diajarkan bercocok tanam dan beternak sebagai bagian dari terapi okupasi.

"Pasien kami ajarkan menanam sayuran seperti kangkung dan pakcoy, kemudian budidaya maggot serta beternak ayam petelur. Limbah organik dari instalasi gizi rumah sakit kami manfaatkan untuk budidaya maggot sehingga sekaligus menjadi pembelajaran keterampilan bagi pasien," ungkap Sri.

Berbagai hasil karya pasien tersebut kini dipamerkan dan dipasarkan melalui stan RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50.

Menurut Sri, setelah mengikuti sekitar 20 kali sesi rehabilitasi, sebagian besar pasien mulai menunjukkan perubahan positif, baik dalam kemampuan berkomunikasi, bersosialisasi, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap ODGJ.

"Selama ini ada anggapan bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak bisa melakukan apa pun. Itu tidak benar. Gangguan jiwa tidak mengurangi kecerdasan seseorang. Dengan pengobatan yang tepat, gejala seperti halusinasi dan perilaku agresif dapat dikendalikan sehingga mereka tetap bisa berkarya dan kembali hidup mandiri," tegasnya.

Siapkan Program Deteksi Dini Gangguan Mental Anak

Selain menjalankan program bebas pasung, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga akan memperluas layanan melalui program deteksi dini kesehatan mental bagi anak dan remaja.

Program ini bertujuan menemukan lebih awal Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan jiwa yang lebih berat.

"Apabila ada anak atau remaja yang mengalami gangguan psikologis, misalnya akibat tekanan belajar atau persoalan lainnya, mereka bisa datang ke RSJ untuk mendapatkan pelayanan dari dokter psikiatri khusus anak dan remaja," kata Sri.

Sebanyak 186 ODGJ Sudah Ditangani

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, mengungkapkan hingga kini sebanyak 186 ODGJ yang tersebar di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan melalui program kesehatan jiwa Pemprov Sumut.

Menurut Hery, program bebas pasung merupakan bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan jiwa tanpa dipungut biaya.

"Masyarakat yang masih dipasung akan kami bawa ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan pelayanan sesuai standar. Seperti di Kota Tanjungbalai, dari lima ODGJ yang sebelumnya dipasung, kini tinggal dua orang lagi karena keluarganya belum bersedia melepas pasung. Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif agar seluruh ODGJ mendapatkan haknya untuk memperoleh pengobatan," ujar Hery.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemprov Sumut berharap praktik pemasungan terhadap ODGJ dapat dihapus secara bertahap, sekaligus meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif, manusiawi, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini