-->

Bobby Nasution Siapkan Rp. 5 Miliar-Rp50 Miliar per Desa untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan terobosan besar dalam pembangunan desa melalui program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKS

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan terobosan besar dalam pembangunan desa melalui program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB). Program unggulan Gubernur Sumut Bobby Nasution ini dirancang dengan pendekatan area based development atau pembangunan berbasis kawasan.

Berbeda dengan pola bantuan pembangunan desa yang selama ini cenderung bersifat sektoral dan stimulan, KKSB akan memberikan intervensi secara terpadu untuk mengubah sebuah kawasan desa secara menyeluruh.

Bahkan, Pemprov Sumut menyiapkan bantuan keuangan khusus minimal Rp. 5 miliar dan maksimal Rp50 miliar untuk satu desa, bergantung pada proposal dan kebutuhan pengembangan kawasan yang diajukan.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Sumut, saat memaparkan program KKSB di hadapan wartawan. Jum'at (28/08/2026, di Anjungan Dekranasda Provsu kantor Gubernur Sumatera Utara.

Menurutnya, besarnya dukungan anggaran tersebut menunjukkan keseriusan Gubernur Bobby Nasution dalam melakukan transformasi pembangunan desa.

“Bapak Gubernur akan mendesain memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat minimal Rp25 miliar per desa, maksimal Rp50 miliar, tergantung proposal yang masuk,” ujar Muhammad Suib 

Bukan Sekadar Bantuan, tapi Transformasi Kawasan

Muhammad Suib menjelaskan, KKSB menggunakan pendekatan area based development. Artinya, pembangunan tidak lagi dilakukan dengan pola bantuan yang berdiri sendiri berdasarkan sektor tertentu.

Intervensi pembangunan akan diarahkan untuk membenahi sebuah kawasan secara terpadu, mulai dari infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi lokal hingga aspek lingkungan.

“Kalau selama ini hanya stimulan, kecil bantuannya. Dengan Kampung Kreatif Sumut Berkah ini, pola bantuannya berupa kebijakan dan permodalan secara masif dan permanen,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan KKSB tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Program tersebut juga akan memperkuat sumber daya manusia, aktivitas ekonomi lokal serta potensi yang dimiliki masyarakat.

Masyarakat Tak Lagi Jadi Objek

Perubahan mendasar lainnya dalam program KKSB adalah posisi masyarakat.

Jika dalam pola pembangunan sebelumnya masyarakat sering kali ditempatkan sebagai objek penerima program, melalui KKSB masyarakat didorong menjadi subjek sekaligus penggerak pembangunan atau community driver.

“Masyarakat kalau selama ini hanya sebagai objek, paling-paling menjadi pekerja. Tetapi dengan pendekatan yang baru seperti ini menjadi community driver. Artinya masyarakat tidak lagi objek, tapi sudah menjadi subjek. Dia pelaku,” jelasnya.

Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menerima bantuan, tetapi ikut menentukan arah pengembangan kampung, mengelola potensi lokal dan menjadi pelaku utama aktivitas ekonomi di wilayahnya.

Bantuan Khusus Tak Boleh Dialihkan

Muhammad Suib juga menjelaskan bahwa dukungan anggaran KKSB akan menggunakan skema Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) khusus.

Skema tersebut dirancang agar anggaran yang diberikan untuk program Kampung Kreatif tidak mudah dialihkan ke kebutuhan lain.

Ia mencontohkan, apabila suatu desa ditetapkan sebagai penerima program, maka bantuan khusus tersebut akan diarahkan secara spesifik untuk pengembangan desa tersebut sesuai proposal dan master plan yang telah disusun.

“Masuk ke kabupaten kota, peruntukannya untuk Kampung Kreatif tidak boleh diganggu-ganggu. Itu namanya bantuan berkelanjutan khusus,” ujarnya.

Menurutnya, skema tersebut menjadi salah satu pembeda utama KKSB dengan pola bantuan pembangunan desa sebelumnya.

Harus Berbasis Master Plan

Pemprov Sumut juga tidak akan memberikan bantuan secara sembarangan.

Setiap calon penerima KKSB harus menyusun master plan yang komprehensif. Proposal yang diajukan akan dinilai berdasarkan potensi, kebutuhan, kesiapan kawasan serta dampak yang dapat diberikan terhadap masyarakat.

“Kalau selama ini eksekusinya begitu diberikan, masyarakat bisa menggunakan. Tetapi nanti di awal harus berbasis master plan. Proposal yang masuk dilihat bagaimana komprehensifnya. Maka kita sebut berbasis master plan yang komprehensif,” katanya.

Dengan demikian, besarnya anggaran yang diberikan harus diikuti dengan perencanaan yang matang sehingga pembangunan benar-benar menghasilkan perubahan nyata di kawasan yang menjadi sasaran.

Dorong Desa Naik Kelas

Program KKSB juga diarahkan untuk meningkatkan status dan indeks pembangunan desa di Sumatera Utara.

Muhammad Suib menyebut masih banyak desa yang menghadapi persoalan pembangunan, sehingga diperlukan intervensi yang lebih kuat agar desa-desa tersebut dapat naik kelas.

Pemprov Sumut, kata dia, ingin mendorong desa tertinggal agar berkembang menjadi desa yang lebih maju dan mandiri.

“Pak Gubernur ingin bagaimana mentransformasi desa ini naik kelas. Yang tertinggal menjadi berkembang, yang berkembang menjadi maju, dan yang maju menjadi mandiri,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan desa menjadi penting karena pemerintah daerah ingin memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dimulai dari tingkat paling bawah.

Enam Dimensi Jadi Sasaran

Muhammad Smith mengatakan, KKSB setidaknya diarahkan untuk meningkatkan indeks desa melalui intervensi terhadap enam dimensi pembangunan.

Dimensi tersebut meliputi pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas serta tata kelola pemerintahan.

“Dengan pola Kampung Kreatif Sumber Berkah, enam dimensi ini dikerjakan,” katanya.

Selain meningkatkan indeks desa, program tersebut juga bertujuan mengoptimalkan sumber daya lokal secara berkelanjutan dan inklusif.

Namun, tujuan akhirnya tetap sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Goals-nya adalah masyarakat sejahtera. Tidak mungkin ini disebut pembangunan desa kalau akhirnya tidak menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Libatkan 19 OPD dan Akademisi

Untuk memastikan program berjalan secara terpadu, Pemprov Sumut membentuk tim yang melibatkan 19 organisasi perangkat daerah (OPD) serta satu tenaga ahli dari kalangan akademisi.

Tim tersebut akan terlibat dalam proses penjaringan, penilaian dan pemilihan proposal desa yang dianggap paling layak mendapatkan bantuan KKSB.

Setiap kabupaten/kota nantinya mengusulkan satu calon penerima program Kampung Kreatif Sumber Berkah.

Pengusulan dilakukan oleh kepala daerah masing-masing melalui surat resmi kepada Gubernur Sumatera Utara.

Dengan pola tersebut, KKSB diharapkan tidak menjadi sekadar program bantuan anggaran, tetapi menjadi model baru pembangunan kawasan perdesaan di Sumatera Utara.

“Ini dilakukan untuk intervensi yang terpadu, lintas sektor, transformasi dan berkelanjutan untuk menciptakan perubahan nyata,” pungkas Muhammad Sui.

Share:
Komentar

Berita Terkini