-->

Hadi Suhendra Minta Pemko Medan Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Sinabung

Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo yang terjadi pada Senin (31/8/2026) pagi.

Menurut Hadi Suhendra, tingginya kolom abu vulkanik yang mencapai 3.500 meter di atas puncak tidak boleh diabaikan, meskipun jarak Gunung Sinabung dengan Kota Medan cukup jauh.

“Hari ini kita melihat dari informasi yang tersebar secara luas, Gunung Sinabung mengalami erupsi, bahkan kolom abunya mencapai 3.500 meter atau 3,5 kilometer. Hal ini harus diantisipasi oleh Pemko Medan,” ujar Hadi Suhendra kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu mengatakan, Pemko Medan perlu mewaspadai kemungkinan abu vulkanik terbawa angin hingga ke wilayah Kota Medan.

Menurutnya, apabila abu vulkanik mencapai kawasan permukiman, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“Khususnya kita harus memperhatikan kesehatan anak-anak. Kita khawatir kesehatan anak-anak terganggu akibat dampak abu yang dihasilkan dari erupsi Gunung Sinabung ini,” katanya.

Minta Pemko Medan Antisipasi Dampak terhadap Kesehatan Anak

Suhendra mengatakan, gangguan pernapasan menjadi salah satu dampak yang perlu diantisipasi apabila masyarakat terpapar abu vulkanik.

Karena itu, ia meminta Pemko Medan menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan terus memantau perkembangan kondisi Gunung Sinabung serta arah sebaran abu vulkanik.

“Berbagai gangguan kesehatan perlu kita antisipasi, salah satunya gangguan pernapasan yang tentu dapat berisiko bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak,” ujarnya.

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Hadi Suhendra juga meminta Pemko Medan mempertimbangkan langkah-langkah perlindungan terhadap anak-anak apabila kondisi erupsi dan sebaran abu vulkanik berpotensi memberikan dampak terhadap Kota Medan.

Salah satu langkah yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar apabila berdasarkan hasil pemantauan kondisi tersebut memang diperlukan.

“Saya pikir Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu mempertimbangkan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, sembari kita memantau perkembangan erupsi Gunung Sinabung,” ujarnya.

Menurut Suhendra, kebijakan tersebut dapat dilakukan untuk tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP apabila kondisi dan hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi dampak terhadap kesehatan peserta didik.

“Bila kondisinya sudah membaik dan situasi dinyatakan aman, maka kegiatan belajar mengajar dapat dilanjutkan kembali,” pungkasnya.

Gunung Sinabung Erupsi

Seperti diketahui, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB.

Gunung Sinabung terpantau mengeluarkan kolom abu dan kepulan asap tebal dari kawahnya.

Berdasarkan informasi Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Sinabung, PVMBG, Armen Putra, erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB.

Kolom abu hasil erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak Gunung Sinabung atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan arah sebaran abu vulkanik terus menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak.

Share:
Komentar

Berita Terkini