-->

Pemprov Sumut Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ubah Pola Pembangunan Desa dari Parsial ke Transformasi Kawasan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan program strategis daerah Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) sebagai terobosan untuk men

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan program strategis daerah Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) sebagai terobosan untuk mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus memutus pola pembangunan yang selama ini dinilai masih berjalan secara parsial dan sektoral.

Program yang merupakan salah satu program unggulan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tersebut akan mulai dipersiapkan melalui anggaran 2026 dan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, bersama jajarannya, dalam keterangan pers di Anjungan Dekranasda Provsu kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (28/08/2026).

Muhammad Suib mengatakan, KKSB lahir dari evaluasi terhadap kondisi pembangunan desa di Sumatera Utara yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk menembus kebuntuan pembangunan desa tradisional, terutama karena masih terbatasnya infrastruktur, rendahnya produktivitas masyarakat serta belum optimalnya pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing desa.

“Kami mencermati kondisi kampung dan desa kita. Program ini diinisiasi untuk menembus kebuntuan pembangunan desa-desa kita yang masih tradisional,” ujar Muhammad Suib 

54 Persen Desa Masih Hadapi Persoalan Pembangunan

Muhammad Suib mengungkapkan, sekitar 54 persen desa di Sumatera Utara masih menghadapi berbagai persoalan dan hambatan dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan infrastruktur.

Menurutnya, kondisi tersebut masih banyak ditemukan ketika pemerintah turun langsung ke berbagai desa di Sumatera Utara, baik menyangkut jalan, jembatan maupun sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Kalau kita masuk ke desa-desa atau kampung-kampung di Sumatera Utara, infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sarana prasarana lainnya masih banyak yang dirasakan kurang oleh masyarakat,” katanya.

Keterbatasan tersebut, lanjutnya, kemudian berdampak pada rendahnya produktivitas masyarakat desa.

Potensi yang sebenarnya tersedia di desa belum mampu dikembangkan secara maksimal karena masyarakat masih mengelolanya dengan cara-cara tradisional.

“Dampak dari kebuntuan ini adalah produktivitas rendah. Potensi yang ada tidak bisa bangkit. Kalaupun ada, masih digunakan secara tradisional,” jelasnya.

Pembangunan Desa Tak Cukup Hanya Bangun Jembatan

Menurut Muhammad Suib, pembangunan fisik yang dilakukan secara parsial selama ini belum cukup untuk mendorong perubahan menyeluruh di kawasan perdesaan.

Pembangunan satu atau dua fasilitas, seperti jembatan, drainase, rumah maupun sarana lainnya, dinilai belum otomatis mengubah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat desa.

Karena itu, dibutuhkan intervensi pembangunan yang lebih terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Pembangunan fisik itu parsial, tidak cukup. Walaupun selama ini ada intervensi di desa, tetapi hanya menyentuh secara parsial. Paling hanya jembatan sekian yang dibangun, atau sarana tertentu yang dibangun,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendekatan pembangunan desa ke depan harus mampu mentransformasi cara hidup, pola ekonomi dan kualitas lingkungan masyarakat secara simultan dan berkelanjutan.

“Desa ini harus diintervensi agar pembangunan di sana dirasakan secara menyeluruh dan tidak parsial,” tegasnya.

KKSB Geser Paradigma Pembangunan Desa

Lebih jauh dijelaskan, program Kampung Kreatif Sumber Berkah akan membawa perubahan paradigma dalam pembangunan kawasan perdesaan.

Jika selama ini intervensi pemerintah cenderung bersifat stimulan sektoral, KKSB diarahkan menjadi program transformasi kawasan.

Artinya, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan atau membangun satu fasilitas tertentu, tetapi melakukan penataan dan pengembangan kawasan secara terpadu berdasarkan potensi yang dimiliki desa.

Muhammad Suib menyebut pendekatan tersebut menjadi salah satu pembeda utama KKSB dengan program pembangunan desa yang selama ini berjalan.

“Program Kampung Kreatif Sumber Berkah ini mencoba menggeser paradigma dari stimulan sektoral menjadi transformasi kawasan,” katanya.

Menurutnya, masyarakat nantinya tidak hanya mendapatkan rangsangan pembangunan dalam bentuk bantuan atau fasilitas tertentu, tetapi juga didorong agar mampu mengembangkan potensi ekonomi kawasan secara berkelanjutan.

Bukan Sekadar Program Infrastruktur

Muhammad Suib menegaskan, KKSB tidak semata-mata diarahkan untuk membangun infrastruktur fisik.

Program tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas, pengembangan potensi ekonomi hingga peningkatan kualitas lingkungan.

Dengan pendekatan kawasan, pemerintah dapat melihat persoalan desa secara utuh dan menentukan bentuk intervensi berdasarkan kebutuhan serta potensi masing-masing wilayah.

“Ini menyangkut transformasi kawasan. Jadi sentuhannya bukan hanya rangsangan, tetapi menyangkut perbaikan kawasan secara besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola tersebut juga diharapkan dapat mendorong masyarakat desa menjadi lebih produktif dan mampu mengelola potensi lokal yang selama ini belum berkembang maksimal.

Program Mulai Dipersiapkan untuk 2027

Muhammad Suib menjelaskan, program KKSB telah dituangkan dalam APBD dan menjadi bagian dari program strategis daerah di era kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Program tersebut saat ini mulai dipersiapkan, dengan pelaksanaan yang diharapkan dapat berjalan pada 2027.

Ia menyebut program tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor karena transformasi kawasan tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita perlu intervensi secara terpadu, melibatkan banyak stakeholder dan banyak pihak,” katanya.

Ia berharap KKSB nantinya dapat menjadi salah satu instrumen Pemprov Sumut dalam mempercepat pembangunan desa sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi penerima program pembangunan, tetapi dapat berkembang menjadi kawasan produktif yang memiliki sumber pendapatan dan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Kita ingin pembangunan di desa tidak lagi berjalan parsial, tetapi benar-benar mampu mentransformasi kawasan dan kehidupan masyarakatnya,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini