-->

Dugaan Fee Proyek 15-27 Persen di Perkimcikataru Medan Disorot, El Barino Minta APH Selidik

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, El Barino Shah SH MH, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami dugaan praktik jual beli proyek fisik di Dinas

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, El Barino Shah SH MH

MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, El Barino Shah SH MH, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami dugaan praktik jual beli proyek fisik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

El Barino meminta APH tidak mengabaikan informasi tersebut dan menelusuri proses pengadaan, termasuk proyek melalui tender maupun Penunjukan Langsung (PL), menyusul adanya informasi yang dinilainya telah meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan El Barino saat mengikuti rapat evaluasi triwulan II serapan anggaran Dinas Perkimcikataru Kota Medan bersama Komisi IV DPRD Medan di ruang Komisi IV gedung dewan, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, didampingi Jusuf Ginting, Renville P Napitupulu, El Barino Shah SH MH, Lailatul Badri, M Rizki Lubis, Zulham Effendi dan Edwin Sugesti Nasution.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perkimcikataru Medan John Lase, Kabid PKPBP Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Daniel Aritonang serta sejumlah staf.

Dalam rapat tersebut, El Barino meminta APH turut mencermati para pemenang tender maupun proyek yang dikerjakan melalui PL di lingkungan Dinas Perkimcikataru.

“Biarlah APH yang membongkarnya. Praktik pelaksanaan proyek sudah sangat meresahkan. Pejabat di sana tidak menghargai APH,” ujar El Barino.

Sebut Nama Daniel dalam Rapat

El Barino kemudian mempertanyakan melalui pimpinan rapat mengenai informasi yang menyebut adanya pejabat bernama Daniel yang diduga berperan dalam pembagian proyek maupun praktik jual beli proyek dengan persentase tertentu.

Ia menyebut persentase yang beredar berada di kisaran 15 hingga 27 persen.

“Karena nama

Share:
Komentar

Berita Terkini