-->

Polisi Gerebek THM Janna Kita di Patumbak, Kasir Diduga Edarkan Ekstasi

Aktivitas dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Tim 11 Unit III Satuan Reserse Narkoba

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DELI SERDANG
– Aktivitas dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Tim 11 Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi atau inex di THM Janna Kita, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

Operasi dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Dari tangan DS, petugas menyita lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit telepon genggam.

“DS dulunya merupakan waiters di THM ini dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada lima butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” ujar Rafli kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Selain mengamankan DS, polisi juga mendapati dua pengunjung yang diduga menggunakan narkotika.

Keduanya diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 20 orang pengunjung THM tersebut. Dari hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Dalam kegiatan ini kami juga mengamankan dua orang yang positif narkoba. Kami melakukan tes urine terhadap 20 orang dan dua di antaranya positif,” tambah Rafli.

Polisi Kejar Pemasok

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Petugas diketahui tengah memburu seseorang berinisial B yang diduga memasok narkotika kepada DS.

“Kami sudah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada DS. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.

Sementara itu, THM Janna Kita untuk sementara waktu ditutup hingga proses penyidikan terhadap kasus tersebut selesai dilakukan.

Petugas juga memasang garis polisi atau police line di lokasi pengungkapan.

Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Untuk para pengusaha THM, tempat hiburan malam bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkas Rafli. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini