MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar seleksi terhadap 20 pejabat eselon IV sebagai calon pimpinan yang akan menduduki jabatan eselon III.B, yakni Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kejaksaan.
Seleksi tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Kamis (1/10/2026), dan dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH, MH. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
Para peserta yang mengikuti seleksi merupakan pejabat eselon IV, terdiri dari Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubbid, Pemeriksa, baik dari lingkungan Kejati Sumut maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.
Dalam seleksi tersebut, Kejati Sumut menghadirkan tim penguji dari kalangan akademisi, yakni Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Sementara dari internal Kejati Sumut, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH, MH turut menjadi tim penguji.
Para peserta diberikan kesempatan memaparkan materi terkait proses penegakan hukum dari berbagai teori maupun sudut pandang di hadapan tim penguji.
Peserta dituntut mampu menjelaskan materi secara detail, argumentatif dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, satu orang peserta mengikuti proses pemaparan dan uji kompetensi secara virtual melalui Zoom.
Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia menjaring calon-calon pemimpin masa depan.
Menurutnya, proses seleksi diperlukan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi para peserta sebelum diberikan amanah menduduki jabatan pimpinan.
“Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujar Muhibuddin dalam sambutannya.
Ia meminta seluruh peserta terus meningkatkan kemampuan dan memberikan penampilan terbaik selama mengikuti rangkaian seleksi.
“Teruslah berjuang menjadi yang terbaik, karena menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial, berani, dan yang paling penting sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait mengapresiasi pelaksanaan seleksi yang melibatkan kalangan akademisi tersebut.
Menurutnya, proses uji kompetensi secara terbuka merupakan salah satu bentuk transparansi kelembagaan sekaligus memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menunjukkan kemampuan mereka.
“Kami memberikan apresiasi khusus kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini. Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan, kesempatan untuk membuktikan kemampuan personel secara terbuka sehingga promosi jabatan memang betul dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ningrum berharap kerja sama antara Kejati Sumut dan kalangan akademisi, khususnya USU, dapat terus berlangsung secara berkesinambungan.
Apresiasi serupa juga disampaikan Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS terhadap pelaksanaan seleksi dan uji kompetensi calon pimpinan tersebut.
Melalui seleksi tersebut, diharapkan proses penjaringan calon pimpinan di lingkungan Kejaksaan dapat berlangsung secara objektif, transparan dan mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi serta kemampuan kepemimpinan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.