DELISERDANG - AP (17), tega membunuh SA, bocah perempuan berusia empat tahun di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 21 Feruari 2023 lalu, pukul 06.00 WIB, ternyata dilatarbelakangi keinginannya untuk mencabuli korban usai menonton film porno dari handphonenya.
Motif pelaku ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Mapolresta Deli Serdang, Kamis 23 Februari 2023..
"Motifnya, pelaku ingin mencabuli korban usai menonton film dewasa," ungkap Irsan.
Dijelaskannya lagi, pada hari nahas tersebut, Sabtu, 18 Februari 2023 lalu, sekira pukul 08.00 WIB, pelaku sedang di rumahnya di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis.
Pelaku tidur-tiduran di kamar di lantai II rumahnya sambil menonton film porno dari handphonennya. Syahwat pelaku pun naik dan ingin berhubungan badan. Lalu, pelaku turun dan berdiri depan pintu rumahnya. Saat itu, pelaku melihat korban sedang bermain di depan rumahnya.
"Pelaku ini memanggil korban dengan berkata, SA sini dulu bentar. Lalu korban mendatangi pelaku dan dibawa masuk ke dalam rumahnya. Pelaku menggendong korban," imbuh Irsan menirukan ucapan pelaku.
Setibanya di kamar, pelaku menurunkan korban di atas tilam (tempat tidur), dan mengarahkan korban agar tidur terlentang berhadapan dengan pelau.
Selanjutnya, pelaku menduduki perut korban dengan kedua kakinya. Tidak sampai di situ saja, pelaku lantas mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Korban sempat melawan dengan menarik kedua tangan pelaku. Namun, pelaku malah makin beringas dan menguatkan cekikannya itu. Alhasil, korban pun pingsan.
Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah dan telunjuk tangannya ke kemaluan korban tiga kali.
Beberapa saat kemudian, korban sadar dan kembali melawan. Pelaku yang panik dan khawatir korban menangis sehingga membuat perbuatan biadabnya diketahui orang, pelaku mengambil celana training panjang warna biru di damping tempat tidurnya dan mencekikannya ke leher korban.
Saat itu, korban masih dalam kondisi terlentang. Kemudian, pelaku menindih kaki korban dengan kedua kakinya, dan mengikat leher korban dari belakang dengan sangat kuat. Korban masih sempat melawan dengan menarik tangan kedua pelaku.
Apa yang dilakukan pelaku, membuat korban mengorok. Mendengar itu, pelaku mendekatkan kupingnya ke dada korban untuk memastikan jika korban sudah tidak bernyawa lagi.
Diketahui sebelumnya, SA (4), bocah perempuan malang, ditemukan sudah tak bernyawa di Gang Keluarga, Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di belakang rumah pelaku, Selasa 21 Februari 2023,, pukul 06.00 WIB