Truk Box VS Sepmor Dua Orang Tewas di Tempat di Jalan Raya Saribudolok

Sepeda motor Honda CB 150 dengan plat nomor polisi BK 3432 TBQ kontra Mobil Truck Box Mitsubishi Colt Diesel milik PT.Indah Logistik Kargo dengan plat

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIMALUNGUN - Sepeda motor Honda CB 150 dengan plat nomor polisi BK 3432 TBQ kontra Mobil Truck Box Mitsubishi Colt Diesel milik PT.Indah Logistik Kargo dengan plat nomor polisi BM 9542 JU mengalami kecelakaan terjadi di Jalan Raya Saribudolok, 25 April 2023 di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba. Dua orang tewas di tempat.

Data dari Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Haris Sihite terkait kronologi dan penyebab kecelakaan menjelaskan, diduga pengendara sepeda motor CB 150 BK 3432 saat berkendara dengan kecepatan tinggi namun kurang hati-hati. Padahal kondisi jalan di TKP menikung. Jelas Kasat.

Kasat lebih jauh menerangkan,   saat melaju itu, sepeda motor CB 150 yang dikendarai Arif Sanjaya (16) dan berboncengan dengan Surya Setiawan (18) datang dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok. 

Tiba di TKP dengan kondisi jalan menikung, Arif Sanjaya tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga sepeda motornya masuk jalur kanan. Arif Sanjaya sempat ngerem kendaraannya, namun terjatuh dan terseret ketengah badan jalan. Nahas bagi Arif, saat bersamaan datang sebuah mobil Truck Box BM 9542 JU yang dikemudikan Agustus Silitonga (42) dari arah berlawanan, hingga kecelakaan tidak terelakan.

Naas kondisi Arif Sanjaya dan boncengannya usai kejadian tidak tertolong dan meninggal dunia ditempat kejadian dan Rumah Sakit. Sedangkan pengemudi mobil Box tidak mengalami luka. Kata Kasat.

"Arif Sanjaya adalah warga Nagori Perlanaan, Kabupaten Simalungun, sedangkan Surya Setiawan merupakan warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Sementara supir Truck Box tersebut tercatat sebagai warga Asrama Martoba, Pematangsiantar,"pungkas Kasat lantas mengakhiri. (Rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini