-->

Ketum Gapeksindo Minta Pemkab Batubara Jangan Curang Dalam Penyelenggaraan Tender

Sehubungan dengan adanya aduan dari anggota Gapeksindo, PT. Gagah Perkasa Indojaya dengan pelelangan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Sehubungan dengan adanya aduan dari anggota Gapeksindo, PT. Gagah Perkasa Indojaya dengan pelelangan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara. Dimana, anggota kami dikalahkan dengan tidak wajar. Kami dari DPD Gapeksindo Sumatera Utara meminta Pemkab Batu Bara untuk tidak melakukan kecurangan yang terjadi terhadap tender tersebut, terutama terhadap anggota kami.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPD Gapeksindo Sumatera Utara Erikson Lumban Tobing kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023, di Kantor Gapeksindo Sumut Jalan Sei Mencirim Medan. Dijelaskannya, berdasarkan laporan anggotanya PT.Gagah Perkasa Indojaya, merasa "dicurangkan" dalam mengikutin enam lelang tender di Pemkab Batu Bara. Padahal, anggota kita melakukan penawaran terendah dari ke tujuh pekerjaan proyek yang ditenderkan.

"Kami DPD Gapeksindo Sumut mengingatkan dan menghimbau kepada Pokja Pemkab Batu Bara, agar jangan sampai ada tindakan kecurangan yang terjadi terhadap tender tersebut, terlebih terhadap anggota asosiasi kami."tegas Erik yang biasa disapa Mentor ini.

selain itu, Erik juga mengingatkan, pencegahan korupsi adalah tanggungjawab kita bersama, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan lebih bersih. Pemkab Batu Bara punya rekam jejak terkait korupsi. Kalau masih ingat, pada tahun 2017 terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait tindakan korupsi. Oleh karenanya, Gapeksindo mengingatkan  agar hal tersebut jangan terulang kembali.

"Kami sebagai asosiasi perusahaan kontruksi mengharapkan, agar perlelangan yang berjalan di Pemkab Baru Bara, bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kita harus sama-sama mendukung program pencegahan korupsi."terang Erik.

Dan saat ini, PT. Gagah Perkasa Indojaya telah melayangkan surat sanggahan terhadap enam proyek yang dilelangkan oleh Pemkab Batu Bara, diantaranya : 

1 . Rehab Ruas Jalan di Jalan Lintas Desa Tali Air Permai menuju Bagan Baru di Desa Tali Air Permai Kec. Nibung Hangus

2. Peningkatan Ruas jalan Desa Mangkai Lama Kec Lima Puluh

3. Peningkatan ruas jalan Desa Lubuk Hulu menuju Lubuk Besar Kec Datuk Lima Puluh

4. Lanjutan peningkatan ruas jalan Desa Mekar Sari Kec Laut Tador

5. Peningkatan ruas jalan tanjung mulia Kec Nibung Hangus

6.  Peningkatan Ruas Jalan Dusun V menuju Dusun VII Desa Tali Air Permai Kec Nibung Hangus

Dan perlu kami tegaskan, surat sanggahan ini, ditembuskan kepada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) dan Kepada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Deputi Penindakan KPK, DPD GAPEKSINDO SUMUT, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Media Online dan Media Cetak dan pihak -pihak terkait.ucap Erikson Lumban Tobing


Share:
Komentar

Berita Terkini