-->

Polsek Patumbak Tangkap Seorang Pelajar Pelaku Tawuran

Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan menangkap seorang pelajar pelaku tawuran

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan menangkap seorang pelajar pelaku tawuran di Jalan Karya Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu, 4 November 2023, sekitar pukul 22.30 WIB

Pelaku yang berusia 14 tahun dan beragama Islam, bernama FNH dan merupakan pelajar di Sekolah Riski Ananda A, diamankan petugas karena dilaporkan melukai lawannya bernama AP yang berusia 12 tahun dan juga seorang pelajar di SMP IT Rahmaf.

Tindakan pelaku dilaporkan karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia setelah terkena lemparan batu yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa tawuran ini berawal pada Sabtu, 4 November 2023, sekira pukul 22.30 WIB, terjadi tawuran antara pelajar dari sekolah Riski Ananda dengan pelajar lainnya.

Akibat dari tawuran tersebut ada seorang pelajar korban yang terkena lemparan batu dan dirawat di Rumah Sakit Sembiring Deli Tua. 

Dan pada hari Senin tanggal 06 Nopember 2023, korban dirujuk ke RSU Adam Malik. Namun, setelah beberapa jam dirawat korban akhirnya meninggal dunia.

Mengetahui peristiwa tersebut, pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, SH, MH, dan Panit Reskrim Polsek Patumbak Ipda M. Yusuf Dabutar, SH, MH, berhasil mengamankan terhadap pelaku FNH dan FZ.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka bertiga dengan temannya An. AD, kemudian Tim langsung mencari keberadaan AD. 

Berdasarkan informasi, AD berada di daerah Sunggal sehingga Tim menuju daerah Sunggal dan berhasil mengamankan pelaku bernama AD di Mesjid di Griya Nusa III, Kecamatan Sunggal.

Pelaku mengakui bahwa mereka berboncengan tiga, mengendarai sepeda motor Honda Scopy tanpa nomor polisi warna hitam, untuk memancing anak Pasar IV Marendal. 

Namun, pada saat melakukan pancingan tersebut, mereka dihadang oleh anak Pasar IV. Tanpa pikir panjang, pelaku pun tancap gas sambil melempar batu yang sebelumnya telah mereka bawa.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti, yaitu Sepeda Motor Honda Scopy tanpa nomor polisi warna hitam silver yang digunakan pelaku saat bertarung dan batu koral yang digunakan pelaku melukai korban.

Share:
Komentar

Berita Terkini