KPU Palas Monitoring Pencoklitan di Setiap Desa Kecamatan Barumun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) melakukan monitoring pelaksaan pencoklitan di desa wilayah Kecamatan Barumun, Rabu 3 Juli 20

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) melakukan monitoring pelaksaan pencoklitan di desa wilayah Kecamatan Barumun, Rabu 3 Juli 2024.

Monitoring pencoklitan merupakan bagian dari upaya pihak KPU dalam memastikan kelancaran dan transparansi proses Pilkada 2024 di Kabupaten Padanglawas.

Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah melalui Komisioner  KPU Junaedi Hasibuan, Divisi Penyelenggara dan Teknis mengatakan, monitoring pencoklitan untuk memastikan masyarakat ditingkat desa mendapat hak pilihnya sebagai warga negara.

Selain itu,  melalui pencoklitan ini  juga melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi untuk memilih dalam Pilkada 2024 serentak.

"Hasil monitoring  akan dijadikan bahan evaluasi bagi pihak KPU  untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian jika diperlukan," ungkap Junaedi.

Ia berharap, dengan adanya monitoring ini, proses tahapan Pilkada serentak di setiap desa yang ada di wilayah 17 Kecamatan  dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Monitoring ini juga merupakan bentuk komitmen KPU  untuk  meningkatkan kualitas dan integritas demokrasi di Pilkada Kabupaten Palas," ungkapnya.

Ditambahkan, keterlibatan aktif  masyarakat mendukung kesuksesan Pilkada.Diharapkan memberikan kontribusi meningkatkan partisipasi pemilih untuk pilkada serentak 2024 khususnya di Kabupaten Palas. SUN

Keterangan Photo :Komisoner KPU Palas,Junaedi Hasibuan, Divisi Penyelenggara dan Teknis monitoring pencoklitan di desa wilayah Kecamatan Barumun.

Share:
Komentar

Berita Terkini