Miliki Sabu, Seorang Oknum ASN Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang oknum ASN berinisial HS (20), atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan 45 Gang Bancin tepatnya di seb

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang oknum ASN berinisial HS (35), atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan 45 Gang Bancin tepatnya di sebuah kos, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika golongan I jenis Sabu di wilayah tersebut

"Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, " ujarnya. Sabtu 7 Desember 2024.

Sesampainya dilokasi, Petugas pun langsung melihat adanya 1 (satu) orang laki laki dewasa dengan ciri ciri yang sama sesuai dengan informasi yang kami terima Sedang berjalan di parkiran Kos.

Dan petugas pun langsung memberhentikan orang tersebut. Setelah itu petugas pun melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat kost serta kediaman tersangka yang disaksikan oleh pemilik kos dan kepala dusun. 

Hal ini, Petugas pun menemukan satu (1) buah plastik klip kecil transparan yang berisikan sabu dari kantong kanan celana panjang merk Hugo warna abu abu.

Petugas pun berhasil menyita 1 ( satu) buah plastik klip kecil transparan yang berisikan sabu dengan berat mencapai 0,19 gram.

Saat ini HS beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini