PALUTA - Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Bagian Prekonomian menerima dan sedang memperoses laporan masyarakat dugaan penjualan ilegal pupuk bersubsidi dengan jenis Urea dan NPK Phonska di Kios Pupuk Bersubsidi UD. ARIMA, Rokan Baru Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padanglawas Utara, Senin 11 Februari 2025.
Dalam hal laporan warga masyarakat Paluta HH (50), dugaan pejualan ilegal Kios Pupuk Bersubsidi UD. ARIMA antara lain:
1. Pupuk Bersubsidi Urea dan NPK Phonska telah diaduk dan dicampur, lalu dibuat kekarung pupuk bersubsidi dengan setengah karung. Selanjutnya dijual tidak sesuai penerima pupuk semestinya.
2.- Pupuk bersubsidi dijual ke anggota kelompok tani yang berdasarkan KTP, jenis Urea Rp.150.000 dan NPK Phonska Rp. 150.000, dengan kouta penjualan dibatasi.
-Pupuk bersubsidi dijual ke bukan anggota kelompok tani, jenis Urea Rp. 170.000 s/d Rp. 200.000, bisa penjualan dengan jumlah besar.
-Pupuk Bersubsidi ditebus kemudian dijual
3. Penjualan yang dilakukan Kios Pupuk Bersubsidi UD. Arima tidak sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor: 521/1425/DP/ XII/2024 Tentang Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten Padang Lawas Utara TA. 2025.
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sebagai berikut:
-Pupuk Urea Rp. 2250/kg (Rp. 112.500/50kg)
-Pupuk NPK Phonska Rp. 2300/kg (Rp. 115.000/50kg).
Berdasrkan ini HH berharap dan memohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara dapat membantu menertibkan dan bila terbukti bersalah dapat memberikan sangsi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagian Prokonomian Paluta Netty Joena manerima laporan tersebut dan menyampaikan akan memperoses laporannya."Laporan tertulis ini kami akan ajukan dan proses setelah menerima laporan secara tertulis ini", ujarnya.
Ia jelaskan, setelah diproses surat laporan penjualan pupuk bersubsidi ini hasilnya akan disampaikan.
"Kami akan sampaikan hasil pemeriksaannya setelah ada jawaban dan tanggapan secepat mungkin", janji Netty Joeana.
(Haryan Harahap)