KARO - Terkait aksi penyerangan terhadap warga dan mobil Laskar Merah Putih Sumut di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Yang diduga dilakukan oleh Oknum Ormas PC PPM ( Pemuda Panca Marga) Karo. Kapolres Karo menyatakan, kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan. para saksi-saksi.
Peristiwa ini terjadi di sekitar Warung Kopi Mada dan turut menyasar masyarakat yang melintas di jalan tersebut membuat pergunjingan warga. Minggu 27 Augustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Mendapat kecaman sangat keras dari warga Kabupten Karo sendiri.
Menurut salah satu warga Karo, SG ( 50) saat ditemui di Kabanjahe mengatakan, Senin 04 Agustus 2025, “ Menyampaikan dari isu yang kita dengar ini datangnya dari luar karo, ada yang bilang Binjai - Langkat, ada yang bilang dari Simalingkar Medan.
"Saya selaku masyarakat menilai ini sudah kelewatan, orang luar serang ke Karo, kita masyarakat harus bersatu atasi ini ujarnya. Semua pelaku harus ditangkap agar permasalahan ini jelas, ini marwah masyarakat karo.“ ujarnya.
Sementara Bendi Karo-Karo (48 ), meminta pihak Polres Tanah Karo agar bekerja secara profesional untuk secepatnya menangkap semua pelaku yang terlibat. Jangan hanya berhenti di 3 pelaku orang yang telah diamakan, harus semua ditangkap, agar membuat efek jera terhadap pelaku lainnya. Karena, akibat kejadian tersebut, membuat banyak masyarakat trauma jika melintas di malam hari di lokasi kejadian, katanya.
Keterangan dari pihak Polres Karo, pelaku diketahui berjumlah sekitar 25 orang. Dan, ke 25 orang tersebut semuanya membawa senjata tajam dengan berbagai jenis, tujuannya untuk membunuh dan melukai. Namun, dari 25 orang pelaku yang diduga terlibat sampai saat ini masih tiga orang yang tertangkap.
Sementara terpisah Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Karo Iptu Pedoman Maha, Saat di konfirmasi pada Senin, 04 Augustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB mengatakan, sampai saat ini masih tiga pelaku yang di tangkap kita terus melakukan pengembangan masih pemeriksaan para saksi ungkapnya,
“Memang sampai saat ini masih tiga orang yang kita tangkap. Namun ,kita masih melakukan pengembangan dan sekarang lagi pemeriksaan saksi-saksi.“ ujar Pedoman
Ketika di tanya terkait penggunaan senjata tajam dalam undang undang darurat, Pihak Polres belum menjawab.(GO2 )
