-->

Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Smartboard SMP Tebing Tinggi

Guna menemukan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah

Editor: PoskotaSumut.id author photo


JAKARTA
 – Guna menemukan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam keterangan pers yang disampaikan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH., MH, disebutkan bahwa tiga lokasi yang digeledah masing-masing adalah PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT GT Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Indra, penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan smartboard tersebut, di mana ketiga perusahaan itu diketahui sebagai pihak swasta atau penyedia barang dan jasa dalam proyek dimaksud.

“Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja, gudang, bagian administrasi, serta sejumlah ruangan terkait di tiga kantor perusahaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dan disita sejumlah dokumen fisik maupun elektronik yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024,” ujar Indra.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh surat izin geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 48/Pid.Sus-TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Sumut Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 5 November 2025.

https://www.poskotasumut.id/2025/10/terkait-smartboard-penyidik-pidsus.html

Indra menambahkan, penggeledahan ini diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang.

Lanjutan dari Penggeledahan di Tebing Tinggi

Secara terpisah, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman, SH., MH, saat dihubungi di lokasi penggeledahan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Tebing Tinggi.

“Penggeledahan di Jakarta ini merupakan tindak lanjut setelah kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tebing Tinggi. Mudah-mudahan ini bisa mempercepat proses penyidikan dan membantu menemukan siapa pihak yang paling berperan dalam perkara ini,” jelas Arif.

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan kembali menegaskan bahwa tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya.

“Saat ini tim masih bekerja secara intensif. Kita berharap sesegera mungkin ada titik terang, dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini