-->

Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap Meski Sempat Dihadang Warga

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali membongkar sebuah barak narkoba yang berada di kawasan bantaran sungai Jalan Klambir

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali membongkar sebuah barak narkoba yang berada di kawasan bantaran sungai Jalan Klambir V, Kota Medan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sore hingga malam itu, petugas berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika berinisial FS, meski sempat mendapat perlawanan dan hadangan dari sejumlah warga.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan personel Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan yang mengungkap adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di balik semak belukar kawasan bantaran sungai tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan medan menuju lokasi cukup sulit karena petugas harus melewati jalan setapak dan semak belukar yang lebat.

Kondisi tersebut dimanfaatkan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai saat mengetahui kedatangan petugas.

 "Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kami harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial FS," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap (bong), ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, petugas langsung membongkar dan membakar seluruh bangunan barak yang berdiri di kawasan itu.

"Barak kami bumihanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini," tegas Rafli.

Saat proses penangkapan berlangsung, petugas juga sempat mendapat hadangan dari puluhan warga yang meminta agar pelaku yang telah diamankan dilepaskan.

Meski mendapat tekanan dan provokasi, personel Satresnarkoba tetap bertindak secara persuasif dan humanis serta berhasil membawa tersangka beserta barang bukti keluar dari lokasi tanpa insiden yang lebih besar.

Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap siapa pun yang menghalang-halangi petugas dalam penegakan hukum," tegas Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk menindak tegas para pelaku maupun pihak-pihak yang berupaya menghambat proses penegakan hukum.

Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Share:
Komentar

Berita Terkini