-->

Belanja Pegawai Pemko Medan Masih di Bawah 30 Persen, Gaji PPPK Dipastikan Tetap Aman

Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan kondisi belanja pegawai masih dalam batas aman sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, porsi belanja

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan kondisi belanja pegawai masih dalam batas aman sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan masih berada di bawah 30 persen.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kondisi fiskal daerah dan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, Pemko Medan terus melakukan pengawasan agar komposisi belanja pegawai tidak membebani kemampuan keuangan daerah.

"Memang itu masih menjadi perhatian kami. Tetapi yang terpenting, sampai saat ini belanja pegawai Pemerintah Kota Medan masih terjaga. Seluruhnya masih di bawah 30 persen," ujarnya, disela-sela meninjau beda rumah di Medan Tuntungan di Jalan Bunga Sakura, Rabu (5/8/2026).

Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sehingga ruang fiskal daerah tetap sehat dan anggaran pembangunan tidak terganggu.

"Harapan kami kondisi ini bisa terus terjaga agar APBD Kota Medan tidak terbebani," katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kepastian pembayaran gaji PPPK, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh hak para pegawai, termasuk PPPK, tetap menjadi prioritas pemerintah.

"Ya, memang harus. Tidak boleh tidak. Semuanya harus tetap terjaga," tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemko Medan berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan hak-hak aparatur sipil negara, termasuk PPPK, tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Share:
Komentar

Berita Terkini