-->

DPRD Medan Minta Proyek BRT Dikaji Ulang, Khawatir APBD Terbebani hingga Rp500 Miliar per Tahun

Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan kajian ulang terhadap rencana pengoperasian proyek Bus Rapid Transit (BRT)

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan kajian ulang terhadap rencana pengoperasian proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang didukung Kementerian Perhubungan.

Permintaan tersebut muncul setelah DPRD Medan menyoroti potensi tingginya beban anggaran yang harus ditanggung Pemko Medan untuk operasional transportasi massal tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menyebut operasional BRT berpotensi menguras APBD Kota Medan hingga sekitar Rp500 miliar setiap tahun apabila jumlah armada ditingkatkan menjadi sekitar 250 unit bus.

Menurut Paul, saat ini saja Pemko Medan telah menanggung beban anggaran yang cukup besar untuk pengoperasian 60 unit bus listrik.

“Untuk saat ini saja, dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan sudah mengalami defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah sekitar 250 unit bus, maka Pemko Medan bisa menanggung beban hingga Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?” cetus Paul.

Pernyataan itu disampaikan Paul saat Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat evaluasi Triwulan II bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Medan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, didampingi sekretaris, para kepala bidang, dan jajaran Dishub Kota Medan.

DPRD Minta Pemko Medan Perhatikan Kemampuan APBD

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Medan bersama Dishub Kota Medan merekomendasikan agar Pemko Medan melakukan kajian lebih mendalam sebelum menyetujui skema pembiayaan operasional BRT.

Komisi IV juga meminta DPRD Medan dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT kemudian anggaran kita jebol. Beban operasionalnya akan ditanggung APBD Kota Medan,” ujar Paul.

Menurutnya, perlu dicari solusi mengenai skema kerja sama dan pembiayaan proyek tersebut agar beban operasional tidak sepenuhnya ditanggung Pemko Medan.

“Maka perlu dikaji ulang bagaimana bentuk kerja samanya. Harus dicari solusi atau meminta agar beban tersebut dapat ditanggung oleh kementerian,” tegasnya yang diamini anggota dewan lainnya.

Dishub Medan: Biaya Operasional Masih Dibahas dengan Kemenhub

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, menjelaskan bahwa untuk mendukung proyek BRT, jumlah armada transportasi massal di Kota Medan direncanakan akan ditambah hingga sekitar 250 unit bus.

Ia mengakui, saat ini pengoperasian 60 unit bus telah membutuhkan dukungan anggaran sekitar Rp81 miliar setiap tahun.

Namun, terkait pembiayaan tambahan armada dan operasional BRT ke depan, Irsan mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan final.

“Pemko Medan sedang berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban tersebut tidak seluruhnya ditanggung oleh Pemko Medan,” jelas Irsan.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan untuk mencari skema pembiayaan yang tidak memberikan tekanan besar terhadap APBD Kota Medan.

Proyek BRT Ditargetkan Rampung Juli 2027

Irsan menyampaikan, proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan direncanakan rampung pada Juli 2027.

Program transportasi massal tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan di Kota Medan.

Dengan tersedianya layanan transportasi publik yang lebih memadai, masyarakat diharapkan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan kendaraan pribadi.

Namun demikian, DPRD Medan menilai keberhasilan proyek tersebut harus diimbangi dengan perencanaan pembiayaan yang matang.

Komisi IV DPRD Medan menegaskan, pembangunan dan pengembangan transportasi massal memang penting untuk masa depan Kota Medan, tetapi kemampuan keuangan daerah harus tetap menjadi pertimbangan utama.

Kajian menyeluruh terhadap skema kerja sama, pembiayaan, serta beban operasional dinilai penting agar proyek BRT dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap APBD Kota Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini