-->

KPK Dorong Penguatan APIP, Bobby Nasution: Pencegahan Korupsi Harus Komprehensif

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Bobby menegaskan, upaya pencegahan korupsi di Sumut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Bobby dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, Kamis (17/9/2026), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, Pemprov Sumut bersama seluruh kepala daerah dan DPRD di Sumut memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran KPK dalam forum tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar tidak berhenti melakukan pembenahan dan terus meningkatkan integritas.

“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujar Bobby.

KPK Soroti Peran APIP

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Johanis berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memperkuat posisi APIP di daerah sehingga lembaga pengawasan internal tersebut mampu menjalankan fungsi early warning system bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat. Harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Menurut Johanis, penguatan posisi APIP diperlukan agar fungsi pengawasan internal dapat berjalan secara lebih independen dan efektif dalam mendeteksi potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.

Wamendagri: APIP Bukan untuk Dihindari

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus juga menegaskan pentingnya keberadaan APIP dalam mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, APIP yang memiliki kapasitas dan kualitas dapat membantu mendeteksi penyimpangan sejak dini sehingga persoalan dapat ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi perkara hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH,” katanya.

Akhmad menegaskan, APIP seharusnya dipandang sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, bukan sebagai pihak yang harus dihindari oleh kepala daerah maupun ASN.

“APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta pimpinan BPKP dan LKPP.

Selain itu, hadir seluruh bupati/wali kota se-Sumut, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut.

Share:
Komentar

Berita Terkini