-->

P-APBD Medan 2026 Naik, Hanura-PKB Ingatkan Pemko: Jangan Asal Habiskan Anggaran

Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti tajam pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini mengingatkan Pemerintah Kota

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri

MEDAN – Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti tajam pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar setiap kenaikan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kebangkitan ekonomi umat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.

Dalam pandangannya, Lailatul mengatakan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 harus dimanfaatkan secara serius. Menurutnya, besarnya anggaran tidak berarti apabila hanya terserap untuk belanja rutin maupun proyek fisik yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah kenaikan anggaran harus berorientasi pada hati nurani rakyat dan kebangkitan ekonomi umat,” tegas Lailatul.

PAD Turun, Dana Transfer Justru Naik

Fraksi Hanura-PKB mencatat, pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, atau naik sekitar 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun.

Namun, di tengah kenaikan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 5,59 persen, dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun.

Kondisi ini dipertanyakan Fraksi Hanura-PKB kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Lailatul meminta penjelasan sektor PAD yang mengalami penurunan paling signifikan sekaligus strategi Pemko Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat cukup signifikan, dari sekitar Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun, atau naik 21,20 persen.

“Komponen dana transfer pusat atau provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut? Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus?” tanya Lailatul.

Ia juga meminta Pemko Medan memperkuat pengawasan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Digitalisasi retribusi, katanya, harus benar-benar mampu menutup celah kebocoran dan tidak justru membebani masyarakat kecil maupun pelaku usaha.

Anggaran SDABMBK Naik 23,12 Persen

Dari sisi belanja, Fraksi Hanura-PKB menyoroti belanja daerah dalam P-APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp7,73 triliun, naik 12,03 persen dibanding APBD sebelum perubahan sekitar Rp6,90 triliun.

Salah satu kenaikan terbesar terdapat pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Anggarannya meningkat 23,12 persen, dari sekitar Rp830,80 miliar menjadi Rp1,02 triliun.

Lailatul mempertanyakan dasar kenaikan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran harus dipastikan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, terutama persoalan banjir dan infrastruktur.

“Apakah penambahan 23,12 persen ini murni didasari kebutuhan darurat keselamatan warga, atau sekadar langkah reaktif ‘asal habis anggaran’ di ujung tahun?” ujarnya.

Ia meminta Pemko Medan memberikan jaminan agar anggaran sekitar Rp1,02 triliun tersebut dapat direalisasikan secara efektif, tepat waktu dan tepat mutu, sehingga tidak berujung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Persoalan banjir, lanjutnya, harus menjadi perhatian khusus, terutama banjir perkotaan dan banjir rob yang masih menghantui kawasan Medan Utara.

Karena itu, tambahan anggaran SDABMBK diminta tidak hanya digunakan untuk proyek tambal sulam, tetapi diarahkan pada penyelesaian persoalan drainase secara permanen serta penguatan mitigasi banjir rob.

Perkimcikataru Naik 32,12 Persen

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru).

Anggarannya meningkat dari sekitar Rp567,09 miliar menjadi Rp749,28 miliar atau bertambah sekitar Rp182,18 miliar, setara 32,12 persen.

Fraksi Hanura-PKB meminta kenaikan tersebut diikuti percepatan program yang menyentuh masyarakat, seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemeliharaan rumah susun serta penyediaan infrastruktur air bersih.

Lailatul juga mempertanyakan pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk dugaan masih adanya bangunan komersial yang beroperasi tanpa izin.

Anggaran Kesehatan Turun

Berbeda dengan sejumlah OPD yang memperoleh tambahan anggaran, Dinas Kesehatan justru mengalami penurunan anggaran 1,88 persen, dari sekitar Rp1,224 triliun menjadi Rp1,201 triliun.

Fraksi Hanura-PKB mempertanyakan kebijakan tersebut karena masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, mulai dari birokrasi administrasi, kepesertaan Universal Health Coverage (UHC), hingga kondisi fasilitas kesehatan.

Lailatul meminta Pemko Medan menjelaskan alasan penurunan anggaran sekaligus strategi membenahi pelayanan di RSUD Bachtiar Djafar, RSUD Dr Pirngadi Medan dan seluruh puskesmas.

“Bagaimana strategi pemerintah dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan Kota Medan secara menyeluruh agar benar-benar menjadi pelayanan yang layak, responsif dan humanis?” katanya.

Data Bansos Harus Dibersihkan

Di sektor pendidikan, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp1,45 triliun, naik 3,89 persen. Fraksi Hanura-PKB meminta tambahan anggaran tersebut berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, pelayanan pendidikan dan kebudayaan.

Sementara itu, anggaran Dinas Sosial meningkat 23,31 persen menjadi sekitar Rp174,34 miliar.

Lailatul meminta tambahan anggaran tersebut diiringi perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, warga miskin dan kelompok rentan jangan sampai menjadi korban salah sasaran.

“Bagaimana langkah Pemko Medan membersihkan data ganda atau anomali agar bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan?” tegasnya.

Dishub dan DLH Diminta Tunjukkan Dampak

Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti kenaikan anggaran Dinas Perhubungan menjadi sekitar Rp643,31 miliar, atau naik 12,03 persen.

Lailatul mempertanyakan efektivitas tambahan anggaran tersebut, terutama dalam penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), mengingat keluhan masyarakat terkait LPJU padam dan rusak masih ditemukan.

Ia juga mendesak realisasi rencana pembangunan Terminal Pasar Induk dan flyover Simpang Selayang, serta penertiban parkir liar, terminal atau pool bus liar dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan.

Di sektor lingkungan hidup, anggaran Dinas Lingkungan Hidup naik 64,05 persen menjadi sekitar Rp227,72 miliar.

Menurut Lailatul, kenaikan tersebut harus menjawab persoalan sampah, limbah industri, sanitasi di Medan Utara, minimnya ruang terbuka hijau serta lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat.

Kekurangan armada pengangkut sampah juga diminta segera diatasi karena dinilai belum sebanding dengan volume timbulan sampah harian.

UMKM Jangan Hanya Jadi Program Seremonial

Anggaran Dinas Ketenagakerjaan meningkat 16,33 persen menjadi sekitar Rp25,57 miliar. Fraksi Hanura-PKB meminta indikator kinerja yang terukur, termasuk jumlah warga yang mengikuti pelatihan hingga memperoleh pekerjaan melalui program pemerintah.

Untuk sektor UMKM, tambahan anggaran sekitar Rp55,66 miliar pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diminta benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Pemko Medan didorong memperluas akses pembiayaan murah, memperkuat pasar tradisional, mendorong digitalisasi UMKM dan memperluas akses pasar.

“Anggaran tidak boleh habis untuk kegiatan seremonial atau pelatihan yang berulang tanpa dampak ekonomi yang terukur,” tegas Lailatul.

BPBD Naik 68,46 Persen, Kesiapsiagaan Harus Diperkuat

Terakhir, Fraksi Hanura-PKB menyoroti lonjakan anggaran BPBD sebesar 68,46 persen menjadi sekitar Rp31,02 miliar.

Tambahan anggaran tersebut dinilai wajib dibarengi peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya banjir.

BPBD diminta memperkuat koordinasi dengan Basarnas, Dinas Kesehatan, puskesmas dan seluruh jajaran Pemko Medan.

“Armada serta personel evakuasi harus siaga penuh begitu debit air mulai naik. Lambannya proses evakuasi seperti kejadian sebelumnya tidak boleh terulang kembali,” tegas Lailatul.

Fraksi Hanura-PKB pada akhirnya meminta seluruh kenaikan anggaran dalam P-APBD 2026 diuji berdasarkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Lailatul, besarnya APBD bukan ukuran keberhasilan apabila anggaran tersebut tidak mampu menjawab persoalan mendasar warga Medan.

Karena itu, setiap tambahan anggaran harus memiliki target yang jelas, dapat diukur, tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini