-->

Solar Langka, Sawit Tak Terangkut: Petani Halongonan Timur Minta Polisi Usut Dugaan Pelangsiran BBM

Petani kelapa sawit di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) be

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALUTA
– Petani kelapa sawit di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, dalam dua pekan terakhir.

Kelangkaan solar di sejumlah SPBU sepanjang jalur Halongonan Timur–Gunung Tua disebut membuat aktivitas pengangkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani terganggu.

Kondisi itu menjadi persoalan serius bagi petani karena TBS yang telah dipanen harus segera diangkut ke pabrik kelapa sawit (PKS). Jika terlalu lama berada di tempat pengumpulan hasil (TPH), kualitas buah dapat menurun dan berpotensi menyebabkan petani mengalami kerugian.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah petani Halongonan Timur, Minggu (20/9/2026). Mereka menduga kelangkaan solar di SPBU terjadi karena adanya praktik pelangsiran menggunakan jeriken maupun kendaraan yang telah dimodifikasi.

“Modusnya sudah terang-terangan, Pak. Begitu mobil tangki Pertamina datang bongkar di SPBU, sekitar 10 sampai 20 menit kemudian datang orang-orang membawa puluhan jeriken. Ada juga yang menggunakan mobil dengan tangki modifikasi,” ungkap seorang petani yang meminta disebut Harahap.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat petani yang menggunakan truk untuk mengangkut hasil panen harus mengantre cukup lama. Namun, ketika tiba giliran mengisi BBM, petugas disebut menyampaikan bahwa solar telah habis.

“Kami petani yang antre berjam-jam dengan truk Colt Diesel muat sawit, giliran sampai depan nozzle, kata petugas, ‘solar habis’,” ujarnya.

Akibat sulitnya mendapatkan solar, sejumlah truk pengangkut TBS terpaksa tidak beroperasi. Petani khawatir buah sawit yang telah dua hingga tiga hari berada di TPH mengalami penurunan kualitas sebelum sampai ke PKS.

Petani Klaim Solar Dijual Eceran Lebih Mahal

Petani juga mengeluhkan dugaan adanya penjualan kembali BBM bersubsidi secara eceran di sejumlah warung dan kios di pinggir jalan kawasan Halongonan Timur.

Mereka menyebut solar yang seharusnya diperoleh dengan harga subsidi dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi. Begitu pula dengan Pertalite.

Menurut keterangan petani, solar disebut dijual eceran sekitar Rp12.000 hingga Rp13.000 per liter, sedangkan Pertalite sekitar Rp13.000 hingga Rp15.000 per liter.

“Kami petani kecil terpaksa membeli eceran karena butuh. Kalau tidak beli, sawit tidak terangkut. Kami rugi dua kali,” tegas Harahap.

Para petani meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan praktik pelangsiran dan penjualan kembali BBM bersubsidi tersebut.

Mereka juga meminta pengawasan dilakukan saat distribusi BBM dari mobil tangki ke SPBU, sehingga BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Minta Polisi Turun ke SPBU

Atas kondisi tersebut, perwakilan petani Halongonan Timur meminta Kapolres Padang Lawas Utara menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Petani meminta Satreskrim Polres Paluta melakukan pengecekan langsung ke SPBU-SPBU di wilayah Halongonan Timur, terutama pada saat pengisian stok solar.

Mereka juga meminta aparat menelusuri dugaan penggunaan jeriken dalam jumlah besar maupun kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi.

Selain itu, petani meminta penertiban terhadap penjualan solar dan Pertalite secara eceran apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta polisi turun langsung ke lapangan. Kalau memang ada pelangsiran, tolong ditindak. Kami petani hanya ingin BBM subsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat bisa kami dapatkan,” kata Harahap.

Para petani juga meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan DPRD Paluta ikut melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Mereka berharap ketersediaan solar untuk kendaraan pengangkut hasil pertanian dapat terjamin sehingga aktivitas petani tidak terganggu.

“Kami percaya Polres Paluta bisa turun tangan. Kami petani butuh kehadiran polisi. Kalau persoalan ini dibiarkan, aktivitas ekonomi masyarakat bisa terganggu. Kami siap memberikan informasi mengenai lokasi-lokasi yang kami duga berkaitan dengan praktik pelangsiran,” ujarnya.

Sebagai konteks, harga TBS kelapa sawit pekebun mitra plasma Sumatera Utara untuk periode 16–22 September 2026 ditetapkan Rp4.066,20 per kilogram untuk tanaman umur 10–20 tahun. Harga tertinggi dalam daftar periode tersebut adalah Rp4.069,96 per kilogram untuk tanaman umur 21 tahun.

Keluhan petani mengenai distribusi BBM tersebut kini menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk memastikan apakah dugaan pelangsiran dan penjualan kembali BBM bersubsidi benar terjadi di wilayah Halongonan Timur. (Haryan)

Share:
Komentar

Berita Terkini