
Teks foto Tribun lapangan bola kaki serbalawan dan Camat Siti Aminah Siregar
SIMALUNGUN – Penggunaan uang sebesar Rp50 juta yang disebut berasal dari pengusaha pasar malam di Kabupaten Asahan untuk kegiatan di Lapangan Bola Kaki Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dipertanyakan.

Persoalan tersebut mencuat setelah uang yang sebelumnya disebut akan digunakan untuk membantu biaya rehabilitasi tribun Lapangan Bola Kaki Serbalawan ternyata tidak jadi digunakan untuk keperluan tersebut.
Informasi yang diperoleh, pada Juni 2026 pengusaha pasar malam asal Kabupaten Asahan menggelar pertunjukan wahana permainan di lapangan bola kaki Serbalawan. Kegiatan pasar malam tersebut berlangsung selama sekitar dua bulan.
Sebelum kegiatan berlangsung, seorang pria yang disebut merupakan pensiunan perwira Polri dan terakhir bertugas sebagai Kapolsek Serbalawan disebut meminta sejumlah uang kepada pengusaha pasar malam dengan alasan untuk membantu biaya rehabilitasi tribun lapangan.
Permintaan tersebut kemudian dipenuhi dengan pemberian uang sebesar Rp50 juta.
Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan warga, dana tersebut akhirnya tidak digunakan untuk rehabilitasi tribun karena pihak perkebunan Dolok Ilir memberikan bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sebesar Rp120 juta untuk keperluan rehabilitasi tribun.
“Uang hibah dari pasar malam tidak jadi digunakan untuk merehabilitasi tribun lapangan bola kaki karena pihak perkebunan Dolok Ilir juga memberikan bantuan CSR sebesar Rp120 juta. Kemana uang itu?” ujar seorang warga yang mengaku bernama Bowo, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar Lapangan Bola Kaki Serbalawan.
Warga lainnya yang meminta identitasnya tidak disebutkan menjelaskan bahwa bantuan CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“CSR adalah dana yang disiapkan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, membenarkan bahwa uang yang diberikan pengusaha pasar malam tersebut tidak jadi digunakan untuk biaya rehabilitasi tribun.
“Tidak jadi menggunakan uang hibah dari pengusaha pasar malam. Lebih jelas tanya saja langsung. Ya, mantan Kapolsek Serbalawan. Dana CSR PTPN untuk merehab tribun,” ujar Siti Aminah saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dengan adanya dua sumber dana yang disebut berkaitan dengan rencana rehabilitasi tribun, yakni uang Rp50 juta dari pengusaha pasar malam dan bantuan CSR sebesar Rp120 juta dari PTPN Dolok Ilir, penggunaan serta pertanggungjawaban uang Rp50 juta tersebut menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari pensiunan perwira Polri yang disebut meminta dan menerima uang tersebut terkait tujuan penggunaan maupun keberadaan dana Rp50 juta tersebut.
Konfirmasi dari pihak yang bersangkutan diperlukan agar informasi mengenai penggunaan dana tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang.(JT)