-->

Pengedar Sabu dan Ganja Diciduk di Bantaran Rel Jalan Sutomo

Peredaran narkotika di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, berhasil diungkap personel Satuan Reser

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Peredaran narkotika di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, berhasil diungkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial J (47), warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dan 20 paket ganja.

Penangkapan dilakukan Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr. Haryono, SH., MH., Selasa (29/9/2026) malam.

Tim bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku berada di bantaran rel kereta api. J diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

“Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api. Tempat ini memang menjadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita tiga paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., Minggu (4/10/2026) pagi.

Rafli menjelaskan, barang bukti narkotika tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.

Tiga paket sabu ditemukan dari tangan pelaku, sedangkan 20 paket ganja kering ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakan J.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Namun, tentunya keterangan pelaku masih akan kami dalami,” tambah Rafli.

Dalam kasus tersebut, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkotika kepada pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, J mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang yang berada di kawasan Medan Tembung.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” tegas Rafli.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Teks foto

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu dan ganja di kawasan Jalan Sutomo, Medan, Minggu (4/10/2026).

Share:
Komentar

Berita Terkini