MEDAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa untuk memboikot produk-produk Israel dan afiliasinya. Jumat, 17 November 2023,
Irwansyah meminta masyarakat untuk tidak lagi membeli atau menggunakan produk-produk tersebut, dan untuk beralih ke produk lokal, khususnya produk UMKM.
Irwansyah mengatakan bahwa mengganti produk-produk Israel dengan produk lokal akan memberikan dua manfaat, yakni dukungan terhadap Palestina dan pelaku UMKM di dalam negeri.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, juga menyambut positif fatwa MUI dan berharap produk lokal atau UMKM di Kota Medan bisa menjadi tuan rumah di rumah sendiri.
Bobby berpendapat bahwa sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri.
Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina menyatakan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.
Fatwa tersebut juga mendorong masyarakat untuk memboikot produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.
Secara keseluruhan, Irwansyah dan Bobby mengajak kepada masyarakat untuk memperkenalkan variasi produk UMKM lokal sebagai alternatif membantu Palestina dan pelaku UMKM di dalam negeri.